1 tahun disway

FH UB Dokumentasikan Warisan Pemikiran Prof Achmad Sodiki melalui Bedah Buku

FH UB Dokumentasikan Warisan Pemikiran Prof Achmad Sodiki melalui Bedah Buku

Melalui Bedah Buku, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dokumentasikan Warisan Intelektual Prof. Achmad Sodiki -fh.ub.ac.id---

MALANG, DISWAYMALANG.ID–Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) menggelar peluncuran dan bedah buku "Octogenarian Prof Dr H Achmad Sodiki SH: Mutu Manikam Ajaran, Pemikiran Agraria yang Membumi". Kegiatan di Mimbar Demokrasi Gedung C FH UB, Kamis (4/6/2026), menjadi momentum untuk mendokumentasikan sekaligus melestarikan warisan intelektual salah satu tokoh hukum agraria Indonesia.

Kegiatan ini juga menjadi ruang refleksi atas perjalanan akademik Prof Achmad Sodiki serta upaya menghimpun berbagai pemikiran dan kontribusinya agar dapat terus dipelajari oleh generasi mendatang. Selama puluhan tahun berkiprah sebagai akademisi hingga menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Prof Achmad Sodiki dikenal melalui berbagai gagasan yang berkontribusi dalam perkembangan hukum agraria nasional.

Pemikirannya mengenai hak ulayat, masyarakat adat, hingga konsep penguasaan tanah oleh negara dinilai masih relevan dalam menjawab berbagai persoalan pertanahan yang terus berkembang hingga saat ini.

BACA JUGA:MADFEST 2026 Jadi Ajang Unjuk Karya Mahasiswa Vokasi UB


Dekan FH UB, Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum. -fh.ub.ac.id---

Dekan FH UB Dr Aan Eko Widiarto SH MHum mengatakan bahwa penghimpunan pemikiran para guru besar menjadi sebuah buku merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan tradisi akademik. Menurutnya, karya dan gagasan yang telah dibangun selama bertahun-tahun perlu diwariskan kepada generasi penerus agar tetap dapat dipelajari dan dikembangkan.

“Sebagai seorang guru besar di bidang hukum agraria, kami di Fakultas Hukum memandang sangat penting untuk memonumentalkan pemikiran-pemikiran beliau dari perspektif para kolega, dosen, maupun para mahasiswa yang pernah belajar bersama beliau,” ujar Aan dikutip dari laman resmi FH UB, Senin (8/6/2026).

BACA JUGA:Kunjungan Edukatif MAN 11 Jakarta Selatan ke FIA UB: Mengintip Dunia Perkuliahan dan Peluang Masa Depan

Ia menjelaskan, buku tersebut tidak hanya menjadi bentuk penghargaan terhadap perjalanan akademik Prof Achmad Sodiki. Tetapi juga diharapkan dapat menjadi referensi bagi mahasiswa, peneliti, maupun masyarakat yang ingin memahami perkembangan hukum agraria di Indonesia.

Aan menambahkan, FH UB selama ini memiliki tradisi untuk menghimpun dan mendokumentasikan pemikiran para akademisinya agar tidak hilang seiring berjalannya waktu.

“Melalui tradisi ini, pemikiran para dosen dihimpun dan dibukukan. Buku-buku tersebut nantinya dapat dibaca oleh generasi berikutnya sehingga gagasan dan kontribusi akademik para guru besar tetap hidup dan berkembang,” jelasnya.


Guru Besar FH UB, Prof.Dr. Imam Koeswahyono, S.H., M.Hum.--

Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar FH UB Prof Dr Imam Koeswahyono SH MHum mengenang sosok Prof Achmad Sodiki sebagai salah satu figur penting dalam pengembangan hukum agraria di Universitas Brawijaya sejak mulai mengabdi pada 1972. Ia menilai kiprah Prof Achmad tidak hanya terlihat dalam dunia akademik, tetapi juga saat menjalankan tugas sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.

Menurut Imam, terdapat nilai-nilai yang selalu ditanamkan Prof Achmad Sodiki kepada para mahasiswa maupun koleganya, terutama terkait integritas dan konsistensi dalam menjalankan profesi akademisi.

Sumber: fh.ub.ac.id

Berita Terkait