MCC Sedot APBD Rp6 M per Tahun, DPRD Kota Malang Desak Segera Berstatus BLUD
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang--
KLOJEN, DISWAYMALANG.ID–DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota Malang segera mengubah status pengelolaan Malang Creative Center (MCC) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Desakan ini muncul setelah operasional MCC dinilai terus membebani APBD hingga sekitar Rp6 miliar per tahun.
Dorongan tersebut menguat dalam pembahasan di dewan, yang menilai skema pengelolaan MCC saat ini belum mencerminkan kemandirian sebagai pusat ekonomi kreatif.
BACA JUGA:Dapat Lampu Hijau DPRD, Proyek Alun-Alun Kepanjen Didorong Dibiayai Utang Bank Jatim
DPRD menilai, ketergantungan penuh terhadap APBD berpotensi menjadikan MCC sebagai beban fiskal jangka panjang jika tidak segera dibenahi.
“Harus ada perubahan skema. Tidak bisa terus menerus mengandalkan APBD,” demikian sorotan utama dalam pembahasan tersebut.
Padahal, fasilitas yang dimiliki MCC dinilai cukup potensial untuk menghasilkan pendapatan, mulai ruang kreatif, pelatihan, hingga kolaborasi dengan pelaku industri.
BACA JUGA:Ratusan Vespa Padati Balai Kota, “Vespa Paradize” Semarakkan HUT ke-112 Kota Malang
Perubahan status menjadi BLUD dinilai sebagai solusi strategis. Dengan skema ini, MCC akan memiliki fleksibilitas dalam mengelola keuangan, termasuk memanfaatkan potensi pendapatan secara langsung.
Selain itu, MCC juga bisa membuka kerja sama lebih luas dengan pihak swasta serta memperkuat layanan berbasis industri kreatif tanpa bergantung penuh pada anggaran daerah.
DPRD menargetkan MCC ke depan tidak hanya menjadi ikon bangunan, tetapi juga pusat ekonomi kreatif yang produktif dan mandiri.
Langkah percepatan perubahan status ini diharapkan mampu menekan beban APBD sekaligus mendorong kontribusi nyata MCC terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Malang.
Sumber:











