Kebijakan WFH Jumat Dimulai, ASN Jangan Lupa Aktifkan Geo-Location
--disway news network
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID--Kebijakan work from home (WFH) pada Aparatur Sipil Negara (ASN) perdana dimulai hari ini, Jumat, 10 April 2026.
Untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai tujuan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Tito mewajibkan seluruh ASN untuk mengaktifkan teknologi geo-location untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan.
“Untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan work from home, handphone mereka diminta untuk aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geo-location,” kata Tito, dikutip, Jumat (10/4).
BACA JUGA:Pemkot Batu Laksanakan WFH, Pelayanan Tetap seperti Biasa
ASN wajib menanggapi panggilan/pesan dalam kurun waktu kurang dari 5 menit saat WFH. Tito pun menyiapkan sejumlah konsekuensi bagi mereka yang melanggar.
Pertama, bagi mereka yang tidak menjawab dua kali panggilan, maka akan diberikan teguran lisan.
Kedua, tak merespons dalam kurun waktu lima menit tanpa alasan akan dikenakan teguran tertulis.
Lalu terakhir bagi ASN yang melakukan kesalahan berulang, maka akan dikenakan evaluasi kinerja dan sanksi administratif.Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini akan terus dipantau dan dievaluasi. Dalam dua bulan ke depan, pelaksanaan WFH akan dikaji untuk melihat efektivitasnya, terutama dalam mendukung efisiensi energi dan kinerja ASN.
BACA JUGA:WFH ASN Tiap Jumat, Diawasi Superketat! Menaker: WFH Swasta Silakan Pilih Hari
Selanjutnya, pemerintah daerah juga akan diminta menyampaikan laporan rutin setiap bulan terkait dampak dan efisiensi yang dihasilkan dari kebijakan tersebut.
Dengan evaluasi berkelanjutan, pemerintah berharap transformasi budaya kerja ini benar-benar membawa perubahan positif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. (*)
Sumber: disway news network











