1 tahun disway

Polres Batu Gelar Ramp Check, 8 Bus Laik Jalan, 4 Bus Diperingatkan, 5 Ditilang

Polres Batu Gelar Ramp Check, 8 Bus Laik Jalan, 4 Bus Diperingatkan, 5 Ditilang

Pemasangaan stiker laik jalan oleh Polres Batu-Ist-Polres Batu

BATU, DISWAYMALANG.ID-Polres Batu adakan kegiatan Uji Kelaikan Jalan (ramp check) terhadap angkutan umum, travel, dan bus. Hal itu dilakukan untuk mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat, Polres Batu melalui Satgas Gakkum Operasi Keselamatan Semeru 2026 

Kegiatan itu dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim selaku Kasatgas Gakkum Ops Keselamatan Semeru 2026. Bertempat di Terminal Batu Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu, Selasa (3/2).

BACA JUGA:Mujahadah Kubro PWNU Jatim, UNISMA Kerahkan SDM, Tim Medis, hingga Sediakan Parkir Bus Jamaah

Pelaksanaan ramp check ini melibatkan lintasinstansi, antara lain Satgas Preemtif Ops Keselamatan Semeru 2026 Polres Batu, UPT LLAJ Malang, Dinas Perhubungan Kota Batu, BNN Kota Batu, serta Dinas Kesehatan Kota Batu.

Sinergitas lintassektor tersebut bertujuan memastikan kondisi kendaraan dan awak angkutan umum benar-benar memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi di jalan raya.

Adapun rangkaian kegiatan ramp check meliputi pemeriksaan dan pengecekan kelaikan kendaraan beserta kelengkapan surat-surat, pemeriksaan kelengkapan pengemudi, tes kesehatan gratis bagi awak angkutan umum, travel, dan bus. Juga, pemberian imbauan agar selalu mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama.

BACA JUGA:Mantan Ketua DPRD Sekaligus Mantan Ketua DPC PDIP Kota Batu Cahyo Edi Purnomo Tutup Usia

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 10 unit bus pariwisata, 2 unit micro bus, dan 5 unit angkutan barang. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh data bahwa kendaraan bus yang dinyatakan laik jalan sebanyak 8 unit, sementara 4 unit bus diberikan peringatan, dan 5 unit bus dikenakan tindakan tilang akibat ditemukan pelanggaran teknis maupun administrasi.

Selain itu, terdapat 3 unit bus yang laik jalan dengan catatan untuk segera melengkapi kekurangan tertentu.

BACA JUGA:Peluang Kerja Dibuka Lebar, Pemkot Malang Siapkan Job Fair dan Pelatihan bagi Pencari Kerja

Untuk kendaraan micro bus, hasil ramp check menunjukkan 1 unit dinyatakan laik jalan dan 1 unit laik jalan dengan catatan.

Sementara itu, 5 unit angkutan barang dinyatakan laik jalan, namun petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya KPS mati, KPS dalam proses, uji KIR mati, kelebihan muatan (overseat), serta pintu darurat yang terhalang.

Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim dalam keterangannya menegaskan bahwa ramp check ini merupakan langkah preventif dan penegakan hukum untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.

BACA JUGA:10.000 Nahdliyin Kota Batu Akan Padati Stadion Gajayana Malang

“Kegiatan ramp check ini bertujuan untuk memastikan kendaraan angkutan umum benar-benar dalam kondisi laik jalan serta pengemudinya dalam kondisi sehat dan siap beroperasi. Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama, sehingga setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan akan kami tindak sesuai aturan,” tegas AKP Kevin Ibrahim.

Sumber: