Revitalisasi Pasar Besar Malang Batal di 2026, Ada Pedagang Tak Sepakat Pasar Dibangun
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi--
KLOJEN, DISWAYMALANG.ID–Rencana revitalisasi Pasar Besar Kota Malang dipastikan batal dilaksanakan pada 2026. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) belum memberikan persetujuan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lantaran masih adanya penolakan dari sebagian pedagang.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan, Pemkot Malang telah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian PU terkait rencana revitalisasi pasar tersebut.
BACA JUGA:Retribusi Parkir Tepi Jalan Tak Penuhi Target, DPRD Kota Batu Heran
“Secara administratif persyaratan sudah terpenuhi. Namun masih ada pedagang yang belum sepakat pasar dibangun, sehingga ini menjadi pertimbangan utama Kementerian PU,” ujar Eko, Sabtu (17/1).
Ia mengaku belum dapat memastikan jumlah atau persentase pedagang yang menolak revitalisasi. Meski demikian, penolakan tersebut berdampak langsung pada keputusan pemerintah pusat untuk menunda pelaksanaan proyek.
BACA JUGA:Baju Khas Kota Malang Siap Diluncurkan, Wali Kota Bocorkan Waktu Peresmian
“Bisa dikatakan itu menjadi salah satu faktor utama. Karena itu, tahun ini revitalisasi belum bisa dilaksanakan,” katanya.
Eko menambahkan, pendekatan langsung kepada pedagang yang belum sepakat akan menjadi fokus Pemerintah Kota Malang ke depan. Pemkot akan menempuh cara persuasif dan humanis untuk membangun kesepahaman bersama.
Menurutnya, revitalisasi Pasar Besar bertujuan memperbaiki kondisi pasar yang dinilai sudah tidak layak, terutama saat musim hujan dan kondisi cuaca tertentu, demi kenyamanan pedagang dan pengunjung.
BACA JUGA:Kemacetan Parah di Jl Tlogomas Malang Akibat Libur Panjang
“Kita ingin semua pihak memahami bahwa kondisi Pasar Besar sudah memprihatinkan. Revitalisasi ini untuk kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.
Meski Pasar Besar merupakan aset milik Pemerintah Kota Malang, Eko menegaskan Pemkot tidak akan mengambil langkah agresif terhadap pedagang yang belum sepakat.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis. Mari bersama membuka hati dan pikiran untuk melihat kepentingan masyarakat Kota Malang,” pungkasnya.
Sumber:
