1 tahun disway

Hari Pertama Operasional, Gedung Parkir Kayutangan Akan Digratiskan

Hari Pertama Operasional, Gedung Parkir Kayutangan Akan Digratiskan

Parkir kayutangan heritage tampak depan--

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID–Pemerintah Kota Malang berencana menggratiskan Gedung Parkir Kayutangan pada hari pertama operasional. Kebijakan ini disiapkan untuk mendorong masyarakat beralih dari parkir di badan jalan ke fasilitas parkir resmi milik Pemkot Malang.

Rencana tersebut disampaikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat meninjau langsung progres pembangunan Gedung Parkir Kayutangan. Wahyu optimistis proyek dapat rampung sebelum pergantian tahun.

BACA JUGA:QRIS Tap Berpeluang Jadi Sistem Pembayaran di Trans Jatim Malang dan Wisata Kayutangan Heritage

“Insya Allah sebelum Tahun Baru sudah selesai. Pada hari pertama kemungkinan akan kita gratiskan supaya masyarakat tahu Pemkot sekarang punya tempat parkir yang memadai dan aman,” ujar Wahyu.

Wahyu mengakui adanya keterlambatan penyelesaian proyek. Namun, ia memastikan progres pembangunan terus dipercepat dan seluruh laporan teknis telah disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

“Secara teknis Dishub yang menangani dan sudah dilaporkan ke saya. Memang ada keterlambatan,” katanya.

BACA JUGA:UMK Malang 2026 Naik Rp211.000, Pemkot Pastikan Perusahaan Patuh dan Perkuat Kolaborasi Program 3 Juta Rumah

Penyelesaian Telat  Kontraktor Disanksi Denda Harian

Atas keterlambatan tersebut, kontraktor pelaksana dikenakan sanksi administratif berupa denda harian sesuai ketentuan kontrak. Wahyu menegaskan sanksi tetap diberlakukan hingga proyek tuntas.

“Mereka dikenakan sanksi administratif dan harus membayar denda per hari,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyampaikan progres pembangunan Gedung Parkir Kayutangan telah mencapai lebih dari 90 persen. Menurutnya, keterlambatan masih dalam batas toleransi selama seluruh kewajiban kontrak diselesaikan.

BACA JUGA:Disparta Batu Optimistis Wisata sampai Akhir 2025 Capai 2 Juta Kunjungan

“Benar ada keterlambatan dan itu dikenakan denda harian, yakni seper seribu dari nilai kontrak. Yang terpenting kewajiban kontrak tetap diselesaikan,” jelas Widjaja.

Terkait rencana penggratisan parkir, Dishub menyatakan siap melaksanakan arahan Wali Kota. Kebijakan tersebut diperkirakan mulai diterapkan pada akhir Desember bersamaan dengan operasional awal gedung parkir.

Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Dishub juga menyiapkan pengaturan dan pengamanan parkir secara optimal. Kebutuhan ruang parkir di kawasan Kayutangan dinilai masih tinggi.

Sumber: