1 tahun disway

Purbaya Punya Opsi Dana Sitaan Kejagung Rp6,6 T untuk Tutup Defisit APBN

Purbaya Punya Opsi Dana Sitaan Kejagung Rp6,6 T untuk Tutup Defisit APBN

Ilustrasi Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) secara simbolis menyerahkan uang pengganti kerugian korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tak menutup kemungkinan hasil sitaan dari Kejagung sebesar Rp6,6 triliun lebih untuk menutup defisit fiskal.

"Ini bisa juga dipakai mengurangi defisit, atau kita pakai nanti sebagai tabungan untuk dibelanjakan tahun depan. Tapi utamanya kita lihat defisit kita seperti apa. Ini jadi bagus sekali untuk mengurangi defisit," ujar Purbaya, Kamis, 25 Desember 2025.

Ia menambahkan, tambahan dana Rp6,6 triliun tersebut memberi ruang fiskal lebih longgar bagi pemerintah untuk menjaga defisit tetap berada di bawah ambang batas 3% dari produk domestik bruto (PDB) sesuai ketentuan undang-undang.

BACA JUGA:Menkeu: Dana Tak Terserap K/L Tembus Rp10 T, Kementerian PU Termasuk Penyumbang

“Kalau memang mepet-mepet ke atas 3 persen, kita kurangi ke bawah 3 persen. Tabungan tambahan ini artinya saya punya senjata lebih untuk menekan defisit di bawah 3 persen,” jelas Purbaya.

Sebagai informasi, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per November 2025 sebesar Rp560,3 triliun atau 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Keseimbangan primer juga tercatat defisit Rp82,2 triliun menunjukkan keuangan tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.

BACA JUGA:KPK Dalami Aset Ridwan Kamil yang Diduga Belum Dilaporkan dalam LHKPN, Juga Akan Verifikasi Aura Kasih

Adapun, pendapatan negara mencapai Rp2.351,5 triliun atau 82,1% terhadap perkiraan, sementara belanja sebesar Rp2.911,8 triliun atau 82,5% dari perkiraan.

Sumber: