KPK Lakukan 11 OTT Sepanjang 2025, Tetapkan 118 Tersangka, Pulihkan Aset Negara Rp1,53 T
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun 2025.--disway.id
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun 2025. Menetapkan total 118 orang sebagai tersangka. Memulikan aset negara Rp1,53 triliun.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa penindakan yang dilakukan lembaganya tidak berorientasi pada jumlah perkara semata, melainkan pada upaya menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
"Sepanjang 2025, KPK memperkuat penindakan bukan demi angka, melainkan rasa keadilan bagi masyarakat, karena setiap penindakan membuka jalan bagi perbaikan sistem," ujar Fitroh dalam konferensi pers Kinerja Akhir Tahun KPK 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Senin 22 Desember 2025.
Fitroh menjelaskan, OTT yang dilakukan sepanjang tahun ini mengungkap praktik korupsi yang bersifat sistematis di berbagai sektor strategis.
Sektor-sektor tersebut antara lain layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga praktik jual beli jabatan yang berdampak langsung pada kepentingan publik.
Ia menambahkan bahwa sejumlah kasus korupsi terungkap berkat partisipasi aktif masyarakat. "Banyak kasus berawal dari keberanian masyarakat dalam melapor, dan itu menjadi sumber energi bagi KPK," katanya.
Selain menetapkan tersangka, KPK juga mencatat capaian signifikan dalam pemulihan aset negara. Ia mengungkapkan bahwa KPK sepanjang 2025, nilai aset yang berhasil dipulihkan mencapai Rp1,53 triliun, yang disebut sebagai capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Dalam kesempatan yang sama, KPK turut melakukan serah terima barang rampasan negara kepada PT Taspen (Persero). Aset tersebut berupa uang tunai sebesar Rp883 miliar yang telah ditransfer ke rekening Giro THT Taspen serta enam unit efek atau surat berharga yang telah dipindahkan ke rekening efek perusahaan tersebut.
KPK juga mencatat tingginya partisipasi publik dalam lelang barang rampasan negara, dengan lebih dari 1.500 warga mengikuti proses bidding. "Capaian tentu menjadi bukti, bahwa publik ingin mengambil kembali apa yang menjadi hak mereka," ucapnya.
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa penindakan bukanlah tujuan akhir. "Temuan dan pembelajaran dari penindakan menjadi dasar penting untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola, dan pengawasan agar praktik korupsi yang sama tidak kembali berulang," ujarnya.
Sumber: disway.id
