Presiden Blak-blakan Oknum Pejabat TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal Bangka Belitung
Ilustrasi Presiden Prabowo Subianto meninjau penyitaan enam smelter ilegal di Bangka Belitung yang terlibat dalam pelanggaran hukum terkait kegiatan penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah, Senin (6/10/2025). –foto: fraksigerindra.id--
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Presiden RI Prabowo Subianto menyebut sejumlah pejabat dan petugas dari TNI dan Polri diduga terlibat dalam penyelundupan timah ilegal, khususnya yang berasal dari Bangka Belitung. Hal itu disampaikan Prabowo saat mengungkap fokus pemerintahannya dalam menutup kebocoran pengelolaan sumber daya alam.
Ia menegaskan, praktik pembalakan liar (illegal logging) dan pertambangan ilegal (illegal mining) masih menjadi persoalan serius di Indonesia, meskipun aparat penegak hukum telah dikerahkan. Menurut Prabowo, upaya penindakan tidak selalu berjalan mulus karena masih ada pihak-pihak yang tidak menghormati hukum.
"Contoh dari bangka penyelundupan timah yang berjalan cukup lama saya juga dapat laporan dari penegak hukum dari TNI sendiri melaporkan ada pejabat-pejabat ada petugas TNI yang terlibat dapat juga laporan petugas Polri terlibat," kata Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, dikutip Selasa, 16 Desember 2025.
Prabowo pun meminta agar pimpinan institusi keamanan bertindak tegas terhadap anggotanya yang terbukti melanggar hukum. Ia berharap Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak ragu menindak oknum yang melindungi aktivitas penyelundupan timah ke luar negeri.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga mengungkap fakta mengejutkan terkait tata kelola pertambangan timah nasional. Ia menyebut praktik ilegal dalam sektor timah telah berlangsung lama, bahkan sejak era reformasi.
Sjafrie mengatakan, mayoritas hasil tambang timah Indonesia justru tidak dinikmati di dalam negeri dan tidak memberikan kontribusi berarti bagi keuangan negara.
"Di tahun 98 sampai dengan tahun 2025 bulan September, semua penghasilan timah kita itu tinggal 20% yang ada di Republik yang bisa dikelola oleh BUMN PT Timah. 80% dibawa ke luar tanpa membayar pajak, tanpa membayar apapun kewajiban orang untuk membayar," ungkap Sjafrie dalam kuliah umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, dikutip Rabu, 10 Desember 2025.
Ia menilai kondisi tersebut menyebabkan kerugian ekonomi besar bagi Indonesia, terutama karena hilangnya potensi penerimaan pajak dan devisa negara. Sjafrie menambahkan, Indonesia merupakan salah satu negara penghasil timah terbesar di dunia.
Ironisnya, akibat lemahnya pengawasan dan maraknya pertambangan ilegal, keuntungan justru dinikmati negara lain yang tidak memiliki sumber timah sendiri.
"Ada negara, saya enggak sebut. Dia bisa jadi negara pengekspor timah nomor di bawah 10 besar. Tapi dia tidak punya penghasilan timah. Dari mana bisa terjadi? Itu karena kita tidak jaga kita punya sumber daya alam kita, sehingga terjadilah illegal mining," tambahnya.
Pernyataan Presiden Prabowo dan Menhan Sjafrie memperlihatkan tantangan besar pemerintah dalam menertibkan sektor pertambangan nasional.
Penindakan tegas terhadap tambang ilegal, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat, dinilai menjadi kunci untuk menyelamatkan kekayaan alam Indonesia dari kerusakan lingkungan dan kebocoran ekonomi yang berkepanjangan.
Sumber: harian.disway.id
