1 tahun disway

10 Pabrik Rokok Baru Antre Izin Operasional di Kota Malang, Diproyeksikan Ada 62 Unit pada 2026

10 Pabrik Rokok Baru Antre Izin Operasional di Kota Malang, Diproyeksikan Ada 62 Unit pada 2026

Produksi Giling Rokok di Pabrik Sampoerna Malang--

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID—Pertumbuhan industri hasil tembakau di Kota Malang terus menunjukkan tren positif. Sebanyak 10 pabrik rokok baru saat ini tengah mengantre perizinan dan ditargetkan mulai beroperasi pada tahun depan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan, seluruh proses perizinan dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Yang sedang berproses sekitar 10 pabrik rokok. Ini menunjukkan iklim investasi di Kota Malang masih sangat menarik. Khususnya di sektor industri hasil tembakau,” ujar Arif, belum lama ini.

Jika seluruh proses perizinan tersebut rampung, jumlah pabrik rokok di Kota Malang pada tahun depan diperkirakan mencapai 62 pabrik. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan beberapa tahun lalu yang hanya berjumlah 42 pabrik.

Berdasarkan data hingga akhir 2025, jumlah pabrik rokok yang telah beroperasi di Kota Malang tercatat 52 unit. Namun, pertumbuhan jumlah industri tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan optimalnya penyerapan tenaga kerja lokal.

Arif mengungkapkan, sebagian besar tenaga kerja pabrik rokok di Kota Malang masih berasal dari luar daerah. Rendahnya minat warga lokal, khususnya lulusan SMA, untuk bekerja sebagai pelinting rokok menjadi salah satu faktor utama.

“Saat ini kami bersama Diskopindag masih memetakan komposisi tenaga kerja. Faktanya, minat warga Kota Malang untuk bekerja di sektor ini masih relatif rendah,” pungkasnya. 

Sumber: