KPK OTT Gubernur Riau: Sita Uang Lebih dari Rp1 M, Ada Pecahan Dollar dan Poundsterling!
Gubernur Riau Abdul Wahid tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.-Ayu Novita---disway.id
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang, baik rupiah maupun pecahan uang asing dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Riau. Barang bukti uang itu terdiri dari pecahan mata uang asing.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah, US Dollar, dan Pounsterling," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Selasa, 4 November 2025.
Budi tak merincik berapa banyak uang yang disita dalam operasi senyap ini. "Jika dirupiahkan lebih dari Rp1 miliar," ujar Budi.
Sebagai informasi, KPK melakukan OTT di kawasan Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025. Sebanyak 10 orang ditangkap pada kegiatan ini. Tetapi, hanya 9 orang yang dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Ada sejumlah 9 orang, dari 10 orang yg ditangkap yg kemudian akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi. Sebanyak 8 orang sudah tiba Selasa, 4 November, sekitar pukul 09.35 pagi.
BACA JUGA:Semringah! 23 Tahun Berlalu, Mbak Tutut dan Hary Tanoe Capai Kesepakatan soal TPI
Tiga orang di antaranya adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arif Setiawan, dan Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda.
Untuk lima orang lainnya belum dibeberkan dan satu orang lainnya masih dalam perjalanan menunu Gedung Merah Putih KPK.
Gubernur Riau Abdul Wahid tampak mengenakan kaos oblong, celana panjang hitam, dan masker putih, sambil membawa tas berwarna hijau toska.
Cak Imin: Belum Ada Instruksi dari DPP PKB
Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, angkat bicara terkait penetapan status tersangka dan penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh KPK.
Ditemui di Pancoran, Jakarta Selatan, Cak Imin menyatakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Cak Imin menegaskan, hingga saat ini, DPP PKB belum mengeluarkan instruksi resmi apapun mengenai status keanggotaan dan jabatan Abdul Wahid di partai.
BACA JUGA:Banggar DPR: Kasus Whoosh Tak Jadi Alasan Tunda Proyek Kereta Cepat Jakarta–Surabaya
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Sampai saat ini, kami belum mengeluarkan instruksi apapun, baik terkait pemecatan maupun penonaktifan sementara dari jabatan di partai," ujar Cak Imin, Selasa 4 November 2025.
"Kita tunggu aja apa yang disampaikan KPK. Kita menunggu aja," tutur Cak Imin saat ditemui di Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 4 November 2025. "Ya, tentu kita lihat dulu. Belum ada instruksi apapun," tambahnya.
Untuk diketahui, Gubernur Riau Abdul Wahid, yang merupakan kader PKB, diamankan KPK dalam OTT pada Minggu malam, 2 November 2025.
Sumber: disway.id
