1 tahun disway

Hari Guru Nasional 2025: Ironi Perjuangan Guru Honorer dan Krisis Tenaga Pendidik di Malang Raya

Hari Guru Nasional 2025: Ironi Perjuangan Guru Honorer dan Krisis Tenaga Pendidik di Malang Raya

Ribuan guru kontrak sekolah menggelar demonstrasi menuntut diakhirinya kekurangan guru dan gaji rendah, di luar Gedung DPR, Jakarta, Indonesia, pada 14 September 2015. Pemerintah Indonesia telah menggunakan guru 'kontrak' bergaji rendah untuk mencoba meng-Agoes Rudianto-getty images

MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Tanggal 25 November 2025 hari ini, bangsa Indonesia memperingati Hari Guru Nasional (HGN), momen penting untuk menghormati dedikasi para pendidik. Meski demikian, perayaan ini juga menjadi waktu refleksi atas tantangan besar yang masih dihadapi banyak Guru, terutama Guru honorer. Mulai perjuangan memperoleh kesejahteraan, pengakuan profesional, dan stabilitas karier.

Penetapan 25 November sebagai Hari Guru Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 sebagai bentuk penghormatan kepada guru. Tanggal ini bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang secara resmi lahir melalui Kongres Guru di Surakarta pada 24–25 November 1945. 

Sejarah panjang organisasi guru dimulai dari era kolonial, pada tahun 1912 berdiri Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB), yang kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada 1932. Sebagai simbol semangat nasionalisme dan persatuan guru lintas latar belakang. 

Tema Hari Guru Nasional 2025, “Guru Hebat, Indonesia Kuat,” menegaskan bahwa guru bukan sekadar pengajar, tetapi pilar pendidikan yang membentuk masa depan bangsa. Logo resmi HGN tahun ini pun menampilkan hati emas sebagai representasi ketulusan, buku terbuka sebagai simbol ilmu, serta figur murid dan guru yang mencerminkan harmoni dan kolaborasi.


logo hari guru 2025--

BACA JUGA:Tradisi Hari Guru 25 November, 9 Kegiatan Menarik yang Bisa Dilakukan Guru-Siswa

Tantangan Guru Honorer, Realitas yang Tak Boleh Diabaikan

Di tengah perayaan apresiasi nasional, kondisi banyak guru honorer tetap menjadi catatan tajam. Dari riset lokal hingga laporan nasional, guru honorer sering mendapatkan penghasilan jauh di bawah layak dan menghadapi ketidakpastian pekerjaan. Sebuah studi di Kota Malang, misalnya, mencatat bahwa beberapa guru honorer agama menerima gaji sekitar Rp2 juta per bulan, tergantung status dan beban mengajar. 

Kesenjangan ini tidak hanya soal ekonomis, tetapi juga profesional. Banyak guru honorer tidak mendapatkan jaminan sosial dan sulit naik status menjadi pegawai tetap, meski beban kerja dan kontribusi mereka sangat besar. Sementara itu, kebutuhan guru di seluruh Indonesia sangat tinggi. Data menunjukkan kekurangan jutaan guru, menjadikan pekerjaan honorer sebagai jalan satu-satunya untuk banyak orang yang ingin mengabdikan diri di bidang pendidikan.

Ketidakpastian menahun ini memicu kritik dari berbagai pihak. Bahwa peringatan Hari Guru Nasional tak cukup jika tidak disertai komitmen nyata untuk memperbaiki nasib guru honorer. Sekadar memberikan penghargaan dalam bentuk upacara dan ucapan tidaklah cukup tanpa reformasi sistemik terkait penggajian, status, dan perlindungan tenaga pendidik.

BACA JUGA:25 November 2025 Hari Guru Nasional, Ini Susunan Upacara Lengkap Doa Resminya dari Kemendikdasmen

Realitas Guru Honorer dan Distribusi Pendidik di Malang

Di Kota dan Kabupaten Malang, masalah guru honorer bukanlah isu kecil. Kota Malang sendiri masih kekurangan sekitar 200–300 guru menurut PGRI. Data resmi dari SatuData Kota Malang menunjukkan ada 3.997 guru SD dan 845 guru MI, dengan rasio guru-murid SD negeri berada di angka sekitar 1 banding 20.

Sementara itu, setiap bulan rata-rata 20 guru ASN Kota Malang memasuki masa pensiun. Memperlihatkan kebutuhan mendesak akan regenerasi yang sulit dipenuhi karena laju rekrutmen belum ideal.

Sementara di Kabupaten Malang, setidaknya 13.021 guru honorer masih tergolong tidak tetap dalam sistem pendidikan lokal. Pemerintah kabupaten memberikan insentif tambahan Rp 500 ribu per bulan bagi mereka, sebagai bagian dari upaya meringankan beban.

Di Kota Malang, komitmen kesejahteraan juga terlihat dari kenaikan honor guru PAUD menjadi Rp 1 juta per bulan sejak 2024, meningkat dari angka sebelumnya Rp 600 ribu.

Sumber: jurnalbpjamsostek.or.id