1 tahun disway

Pemkot Malang Cari Formula Atur Kemacetan Soehat, Rekayasa APILL di Jembatan Dibatalkan

Pemkot Malang Cari Formula Atur Kemacetan Soehat, Rekayasa APILL di Jembatan Dibatalkan

Suasana kemacetan saat sore hari di Kawasan Soekarno Hatta (suhat)--

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID–Pemerintah Kota Malang terus mencari skema terbaik untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di sepanjang Jalan Soekarno–Hatta (Soehat) selama proyek drainase berlangsung. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memastikan serangkaian rekayasa lalu lintas telah dan akan diterapkan secara insidentil. Namun satu opsi besar penggunaan lampu lalu lintas (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas atau APILL) di simpang Jembatan Soehat diputuskan dibatalkan.

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan, rekayasa lalu lintas merupakan tindak lanjut dari arahan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak serta Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurai antrean kendaraan yang kerap mengular panjang di sekitar proyek.

BACA JUGA:Metode Baru Pengelolaan Sampah Hasilkan Rp800 Juta, Bupati Malang Tinjau Langsung TPA Paras

“Kami mengusulkan rekayasa menggunakan APILL di simpang Jembatan Soehat. Rencananya arus dari Jalan MT Haryono bisa langsung lurus ke Jalan Mayjen Panjaitan. Namun setelah mempertimbangkan berbagai aspek, rencana itu kami tunda,” ujar Widjaja, Jumat (14/11).

Menurutnya, lokasi kepadatan kendaraan bukan berada tepat di titik APILL, tetapi di area yang dekat dengan aktivitas alat berat dan pekerjaan konstruksi. Data Dishub mencatat panjang antrean di kawasan tersebut bisa mencapai 400 meter pada hari normal.

Sebagai gantinya, Dishub menyiapkan rekayasa lain yang bersifat situasional, termasuk kemungkinan contraflow pada jam dan titik tertentu.

BACA JUGA:Hari Anak Perempuan Internasional 14 November, Nikah Dini Jadi Perhatian, Ini Datanya di Malang Raya

“Melalui rekayasa lalin ini kami berharap kepadatan bisa berkurang hingga 75 persen. Contraflow salah satunya, tetapi penerapannya insidentil menyesuaikan aktivitas alat berat,” jelasnya.

Ia menerangkan, contraflow akan dibuka ketika pengerjaan membutuhkan ruang tambahan, seperti pemasangan box culvert atau mobilisasi alat berat. Lokasinya mengikuti titik putar balik (U-turn), misalnya mulai depan kantor M-Trans hingga U-turn berikutnya.

Semua bentuk rekayasa lalu lintas, kata Widjaja, harus mendapatkan persetujuan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang terdiri dari Dishub, Satlantas Polresta Malang Kota, DPUPRPKP, Organda, hingga unsur akademisi.

BACA JUGA:14 November Hari Dunia Lawan Perdagangan Benda Budaya Ilegal, RI Urus Pengembalian 28.000 Fosil dari Belanda

“Dua skema APILL maupun contraflow sangat dimungkinkan. Namun tetap menunggu hasil forum LLAJ. Prinsip kami, arus kendaraan tetap berjalan dan aktivitas pelaku usaha sekitar proyek tidak terganggu,” ucapnya.

Dishub juga menyiagakan petugas untuk membantu pengaturan arus di titik padat. Bahkan, pihaknya mengusulkan pembangunan pos pemantauan lalin di sekitar lokasi pekerjaan agar kondisi lalu lintas dapat dipantau secara real time.

BACA JUGA:Kehebatan Bunga Lavender: Dari Ritual Kuno hingga Terapi Modern, Ini 9 Manfaat Pentingnya

Sumber: