1 tahun disway

29 November, Hari Perempuan Pembela HAM: Ancaman Masih Nyata pada 2025, Ini Datanya

 29 November, Hari Perempuan Pembela HAM: Ancaman Masih Nyata pada 2025, Ini Datanya

International Women Human Rights Defenders Day, 29 November 2025.-Elsa AKP-Disway Malang

MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Tanggal 29 November hari ini diperingati sebagai Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia atau PPHAM (International Women Human Rights Defenders Day/IWHRD). Sebuah momen global yang sejak 2006 ditetapkan jaringan pembela HAM internasional untuk menghormati aktivis perempuan yang mempertaruhkan keselamatan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, buruh, masyarakat adat, korban kekerasan, dan kelompok rentan lainnya.

Peringatan setiap 29 November dipilih karena menjadi simbol konsolidasi global setelah meningkatnya kekerasan terhadap aktivis perempuan pada awal 2000-an. Serta dorongan gerakan internasional agar dunia mengakui risiko berlapis yang dihadapi para Women Human Rights Defenders (WHRDs): sebagai pembela HAM dan sebagai perempuan. 

BACA JUGA:25 November Hari Penghapusan Kekerasan Perempuan: Ada 82 Kasus di Malang Raya Periode Januari-Juli 2025

Jejak Perjuangan: Dari Marsinah hingga Aktivis Perempuan Era Kini

Nama Marsinah, buruh perempuan yang dibunuh pada 1993 setelah memperjuangkan hak pekerja. Tetap menjadi simbol paling kuat tentang risiko menjadi aktivis perempuan di Indonesia.

Kasusnya yang hingga kini belum menemukan kebenaran dan keadilan, sering disebut Komnas HAM sebagai salah satu pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan dan menggambarkan betapa rapuhnya perlindungan negara terhadap pembela HAM kala itu.

Tahun 2025 menjadi babak baru ketika nama Marsinah diusulkan dan kemudian disetujui sebagai pahlawan nasional —sebuah pengakuan negara terhadap perjuangan buruh dan HAM, sekaligus pengingat bahwa buruh, perempuan, dan pembela hak bisa mendapatkan tempat dalam sejarah resmi bangsa.

Tapi banyak pihak mengingatkan bahwa penobatan tidak boleh menghapus tuntutan keadilan: kasus kematiannya harus dibuka tuntas, dan pelaku harus diadili.

BACA JUGA:Hari Anak Perempuan Internasional 14 November, Nikah Dini Jadi Perhatian, Ini Datanya di Malang Raya

Ancaman Masih Nyata untuk Pembela HAM Perempuan di 2025

Era setelah reformasi, tekanan terhadap aktivis perempuan tidak berhenti. Lembaga Bantuan Hukum (LBH), KontraS, hingga SAFEnet mencatat bahwa aktivis perempuan menghadapi ancaman digital, doxing, kriminalisasi, hingga kekerasan berbasis gender.

Banyak jurnalis perempuan, pembela lingkungan, dan pendamping korban kekerasan seksual kerap dilaporkan balik, diintimidasi, atau diserang karena keberpihakannya pada kelompok rentan.

Menurut catatan Amnesty International Indonesia, dalam semester pertama 2025 saja tercatat 104 pembela HAM menjadi korban serangan dalam 54 kasus. Banyak di antara mereka mewakili masyarakat adat, pembela lingkungan, jurnalis, serta korban kekerasan gender.

Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, sepanjang 2022-2025 menerima pengaduan 25 kasus PPHAM. Pada tahun 2025 sendiri, ada 6 pengaduan langsung dari PPHAM mengalami kekerasan atau ancaman dalam menjalankan tugas pembelaannya.

 

Dari 6 pengaduan tersebut, 4 kasus dialami pendamping korban kekerasan seksual, 1 kasus dialami perempuan yang membela hak buruh sekaligus hak atas lingkungan hidup, dan 1 kasus lainnya menimpa PPHAM yang bekerja pada isu pelanggaran HAM masa lalu.

 

Komposisi ini menunjukkan bahwa PPHAM dari berbagai spektrum pembelaan masih berada dalam kondisi rentan dan jauh dari perlindungan yang memadai.

Sejumlah organisasi perempuan di Malang juga mencatat adanya peningkatan serangan digital, mulai pesan intimidatif, peretasan media sosial. Hingga penyebaran identitas pribadi saat mereka mengadvokasi kasus kekerasan seksual di kampus.

Sumber: jaringan pembela ham perempuan internasional

Berita Terkait