25 November Hari Penghapusan Kekerasan Perempuan: Ada 82 Kasus di Malang Raya Periode Januari-Juli 2025
Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan-Elsa AKP-Corel Draw
MALANG, DISWAYMALANG.ID-- Tanggal 25 November 2025 hari ini ini diperingati sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan (International Day for the Elimination of Violence against Women atau IDEVAW). Sebuah momentum global yang digagas PBB untuk meningkatkan kesadaran dan aksi terhadap kekerasan berbasis gender.
Namun di Indonesia, data menunjukkan bahwa upaya peringatan ini masih dibayangi realitas pahit. Meski kampanye besar digaungkan, kesadaran terhadap bentuk-bentuk kekerasan perempuan, mulai pelecehan seksual, KDRT, hingga kekerasan siber terus tinggi.
IDEVAW sendiri ditetapkan oleh PBB melalui Resolusi 54/134 dan diperingati pada 25 November setiap tahun. Pilihan tanggal ini sebagai penghormatan terhadap tiga saudari Mirabal dari Republik Dominika. Aktivis politik yang dibunuh karena perjuangan mereka melawan kekuasaan otoriter pada 1960. Peringatn IDEVAW sebagai simbol perlawanan terhadap kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
BACA JUGA:Hari Anak Perempuan Internasional 14 November, Nikah Dini Jadi Perhatian, Ini Datanya di Malang Raya
“Gunung Es” Angka Kekerasan Perempuan di RI
Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia terus mencengangkan. Pada 2023, tercatat 401.975 kasus . Sementara 2024 menunjukkan peningkatan tajam: 445.502 laporan kasus kekerasan, atau naik hampir 10 persen. Dari jumlah tersebut, 330.097 kasus adalah kekerasan berbasis gender murni.
Lebih jauh, Komnas Perempuan menyebut bahwa mayoritas kekerasan terjadi di ranah personal/domestik. Ini menegaskan bahwa rumah yang seharusnya menjadi tempat aman sering menjadi tempat terjadinya kekerasan. Selain itu, laporan menunjukkan peningkatan kasus kekerasan di ranah publik dan digital, termasuk cyber violence (kekerasan siber) berbasis gender.
BACA JUGA:Tips Anti-Gagal Tekuni Dunia Startup Terinspirasi dari Perempuan Hebat di InnovateHer Academy 3.0
Krisis Kesadaran dan Budaya Patriarki di Tingkat Lokal
Walau data nasional menyoroti skala besar masalah ini, kesadaran di level lokal, termasuk di Malang Raya, masih terbilang rendah. Banyak perempuan masih enggan melaporkan pelecehan atau kekerasan karena stigma, minimnya dukungan layanan korban, atau kekhawatiran bahwa laporan tidak akan diproses serius. Budaya patriarki yang melekat kuat, juga hambatan birokrasi, membuat proses pemulihan korban semakin sulit.
Kampanye nasional seperti “16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan” dan keberadaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah langkah positif. Namun, aktivis menilai bahwa implementasi regulasi masih belum maksimal. Mulai dari pelayanan terpadu bagi korban, pusat layanan lokal, serta edukasi gender di sekolah dan masyarakat harus terus diperkuat.
Berbagai data terbaru menunjukkan, kekerasan terhadap perempuan di Malang Raya masih berada pada tingkat yang memprihatinkan. Sepanjang Januari–Juli 2025, tercatat 82 kasus kekerasan seksual di wilayah Malang Raya. Dengan sebaran tertinggi di Kabupaten Malang (39 kasus), disusul Kota Malang (31) dan Kota Batu (12).
Kota Malang sendiri pada 2024 mencatat 105 kasus KDRT dan 13 kasus kekerasan seksual, menjadikan kekerasan dalam rumah tangga sebagai ancaman terbesar bagi perempuan di wilayah perkotaan ini. Pada semester pertama 2025, 93 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak diterima Dinsos-P3AP2KB Kota Malang. Menunjukkan naiknya keberanian pelaporan namun sekaligus mengindikasikan besarnya beban psikososial yang dihadapi korban di tingkat lokal.
BACA JUGA:KAI Daop 8 Surabaya Gandeng Komunitas Kereta, Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Malang
Selain itu, kelompok perempuan penyandang disabilitas tercatat berada dalam kondisi yang lebih rentan. Minimnya data serta terbatasnya kanal pelaporan ramah disabilitas menyebabkan banyak kasus tidak terdeteksi. Seperti disampaikan oleh LINKSOS yang menggarisbawahi pentingnya penguatan sistem pendampingan “teman pulih” di Malang Raya.
Gambaran lokal ini sejalan dengan tren nasional, di mana Komnas Perempuan mencatat 409.975 kasus kekerasan terhadap perempuan selama 2023. Menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender di Indonesia bukan hanya terjadi secara sporadis. Tetapi merupakan masalah struktural yang memerlukan respons komprehensif dari negara dan masyarakat sipil.
Makna Hari Ini: Lebih dari Sekadar Simbol
Sumber: komnas perempuan
