Satpol PP Tertibkan PKL di Alun-Alun Kota Malang

Satpol PP Tertibkan PKL di Alun-Alun Kota Malang

Satpol PP tertibkan PKL di Alun-alun Kota Malang-Agung Budi Prasetyo-Agung Budi Prasetyo

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID – Pemerintah Kota Malang melalui Satpol PP mulai menertibkan area Alun-Alun Kota Malang dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) pada Senin(7/4/2025). Operasi ini dilakukan untuk memastikan kawasan tersebut bersih dari pedagang sesuai dengan kesepakatan yang telah disosialisasikan sebelumnya.

Penertiban tersebut dilakukan karena masih banyak PKL yang nekat berjualan meskipun telah diimbau untuk menghentikan aktivitasnya setelah Minggu, 6 April 2025.

Satpol PP Tegas Jalankan Tugas Penertiban

Mustaqim Jaya, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, menegaskan bahwa langkah penertiban ini merupakan bentuk penegakan komitmen antara pemerintah dan para pedagang.

"Kami hanya menjalankan tugas. Sudah ada kesepakatan bahwa mulai hari ini area Alun-Alun harus bersih dari PKL. Jadi semua pihak harus menaati," ungkap Mustaqim saat ditemui di lokasi.

Ia menambahkan, para pelanggar akan dikenakan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring) yang akan diproses sesuai ketetapan hukum. Barang-barang milik pedagang yang disita saat penertiban dapat diambil kembali melalui mekanisme yang telah ditentukan.

"Meski sudah diberi imbauan sebelumnya, kenyataannya mereka tetap berjualan. Maka diberi tenggat waktu tujuh hari. Namun, untuk memberi efek jera, sanksi tetap diberlakukan sesuai pertimbangan hakim," jelasnya.

DPRD Kota Malang Dukung Solusi untuk PKL

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menyampaikan pandangannya terkait keberadaan PKL dan pentingnya mencari solusi yang adil.

“PKL adalah bagian dari pelaku ekonomi tangguh. Mereka tetap berjuang dalam kondisi apapun. Pemerintah sebaiknya memikirkan alternatif tempat berjualan yang tetap dekat dengan pusat keramaian,” ujar Arief.

Ia juga menyarankan agar Pemkot Malang dapat menyediakan tempat khusus seperti food court atau zona niaga yang tertata, agar para PKL tetap bisa berdagang tanpa mengganggu kebersihan dan estetika kota.

“Alun-Alun memang harus bersih, tapi jangan sampai aturan justru menyulitkan rakyat kecil. Pemerintah bisa memberikan ruang yang tertata dan terkontrol agar semua pihak mendapat manfaat,” tegasnya.

Arief juga mendorong agar Pemkot mengedepankan solusi jangka panjang yang berpihak pada PKL dan pelaku UMKM, tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

 

Sumber: satpol pp tertibkan pkl di alun-alun kota malang