Jadwal SIM Keliling Kota Malang Selama Maret 2025, Tersedia di Tiga Lokasi Baru

Jadwal SIM Keliling Kota Malang Selama Maret 2025, Tersedia di Tiga Lokasi Baru

Jadwal SIm Keliling Bulan Maret 2025, Ramadan tetap buka-Istimewa-instagram @satpas_makota

MALANG, DISWAYMALANG.ID – Memasuki bulan suci Ramadan, layanan SIM Keliling dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Malang Kota tetap beroperasi guna memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada bulan Maret 2025 ini, jadwal serta lokasi layanan mengalami perubahan dibandingkan bulan sebelumnya.

Berdasarkan pengumuman resmi dari Satpas Polresta Malang Kota, layanan SIM Keliling kini tersedia setiap hari Rabu dan Jumat dengan tiga lokasi berbeda. Selain di depan Kantor Kecamatan Klojen dan area parkir Stadion Gajayana, pada bulan Ramadan ini, layanan juga diadakan di Masjid Al Ikhlas Raya Langsep.

Jadwal SIM Keliling Kota Malang Maret 2025

Berikut adalah jadwal lengkap layanan SIM Keliling selama Maret 2025:

Rabu, 5 Maret 2025

  • Lokasi: Depan Kantor Kecamatan Klojen
  • Jam Layanan: 08.00 WIB – 11.00 WIB

Jumat, 7 Maret 2025

  • Lokasi: Parkir Barat Stadion Gajayana
  • Jam Layanan: 08.00 WIB – 10.30 WIB

Rabu, 12 Maret 2025

  • Lokasi: Masjid Al Ikhlas Raya Langsep
  • Jam Layanan: 08.00 WIB – 11.00 WIB

Jumat, 14 Maret 2025

  • Lokasi: Parkir Barat Stadion Gajayana
  • Jam Layanan: 08.00 WIB – 10.30 WIB

Rabu, 19 Maret 2025

  • Lokasi: Depan Kantor Kecamatan Klojen
  • Jam Layanan: 08.00 WIB – 11.00 WIB

Jumat, 21 Maret 2025

  • Lokasi: Parkir Barat Stadion Gajayana
  • Jam Layanan: 08.00 WIB – 10.30 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM

Untuk mempercepat proses perpanjangan SIM, pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP (3 lembar)
  • Fotokopi SIM lama (3 lembar)
  • SIM asli yang masih berlaku
  • Surat hasil tes psikologi
  • Surat keterangan sehat dari dokter

Jika pemohon belum memiliki surat tes psikologi dan surat keterangan sehat, layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Malang Kota menyediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan di lokasi layanan.

Biaya Perpanjangan SIM

Tarif perpanjangan SIM masih mengacu pada ketentuan sebelumnya:

  • SIM C: Rp75.000
  • SIM A/SIM B: Rp80.000
  • Tes Kesehatan: Rp20.000
  • Tes Psikologi: Rp100.000

Ketentuan Tambahan

Layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi pemegang SIM dan KTP Kota Malang. Pemohon dapat melakukan perpanjangan SIM mulai H-2 sebelum masa berlaku habis.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat Kota Malang tetap dapat melakukan perpanjangan SIM dengan mudah meski dalam bulan Ramadan. Pastikan untuk membawa semua persyaratan agar proses perpanjangan berjalan lancar dan efisien.

Sumber: instagram @satpas_makota