Polresta Malang Kota Ungkap Operasi Pekat Semeru 2025, Puluhan Tersangka dan Ribuan Miras Diamankan

Polresta Malang Kota Ungkap Operasi Pekat Semeru 2025, Puluhan Tersangka dan Ribuan Miras Diamankan

Polresta Malang Kota Ungkap Operasi Pekat Semeru 2025, Puluhan Tersangka Polresta Malang Kota Ungkap Operasi Pekat Semeru 2025, Puluhan Tersangka dan Ribuan Miras Diamankandan Ribuan Miras Diamankan-Agung Budi Prasetyo-Agung Budi Prasetyo

MALANG, DISWAYMALANG.ID-– Polresta Malang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) melalui Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar selama 12 hari, dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Dalam operasi ini, sebanyak 53 tersangka dari berbagai kasus kejahatan berhasil diamankan.

Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 digelar di depan Balai Kota Malang pada Selasa (11/3). Acara ini dihadiri oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, serta Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

41 Kasus Terungkap, Ribuan Botol Miras Disita

Dalam operasi ini, Polresta Malang Kota mengungkap 41 kasus yang terdiri atas 14 target operasi (TO) dan 25 non-TO. Salah satu temuan terbesar adalah 1.808 botol minuman keras yang disita sebagai barang bukti.

"Miras ini didapati dari satu tersangka yang telah diperiksa lebih lanjut dan diberikan pembinaan karena masuk kategori tindak pidana ringan," ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Selain itu, ada 23 kasus premanisme, yang terdiri dari 9 kasus TO dan 14 non-TO. Polisi juga menangkap 21 tersangka non-TO yang diduga sebagai juru parkir liar yang menarik uang tanpa karcis resmi.

Kasus Narkoba, Judi, dan Kejahatan Jalanan

Operasi ini juga mengungkap 9 kasus narkoba (3 TO dan 6 non-TO), 3 kasus perjudian (1 TO dan 2 non-TO), serta satu kasus kejahatan jalanan (street crime).

"Dari 4 tersangka TO dan 7 tersangka non-TO kasus narkoba, semuanya telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Begitu juga dengan tersangka kasus judi dan kejahatan jalanan," tambah Wahyu.

Dalam total 41 kasus yang terungkap, ada 51 tersangka yang ditangkap dengan barang bukti berupa 86,19 gram sabu, 0,48 gram ganja, beberapa unit ponsel, serta dua unit sepeda motor yang terkait dengan kasus narkoba.

Apresiasi dan Harapan dari Pihak Berwenang

Polresta Malang Kota berhasil menduduki peringkat ketujuh dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 di tingkat regional. Wali Kota Malang mengapresiasi upaya tersebut, terutama dalam menjaga keamanan selama bulan Ramadan.

"Kami mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam memerangi kejahatan di lingkungan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan," ujar Wahyu.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, mencegah penyalahgunaan narkoba, mencegah tindak asusila, serta memberantas perjudian dan peredaran minuman keras.

"Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan lebih nyaman dan aman," tutup Nanang.

Sumber: