Perhatian untuk SMA/SMK yang Belum Beres PDSS-nya, Batas Terakhir Perbaikan Hari Ini Agar Siswa Bisa Ikut SNPM

Perhatian untuk SMA/SMK yang Belum Beres PDSS-nya, Batas Terakhir Perbaikan Hari Ini Agar Siswa Bisa Ikut SNPM

--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID -- Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memberikan kesempatan terakhir sekolah untuk melakukan finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Yakni, hingga Rabu, 5 Februari 2025 hari ini.

Hingga penutupan jadwal pengisian PDSS pada 31 Januari 2025, pukul 15.00 WIB, pihaknya menemukan sebanyak 373 sekolah yang sudah mengisi PDSS, namun belum difinalisasi. "Hal ini menyebabkan para siswa pada sekolah yang belum menyelesaikan finalisasi PDSS tersebut tidak dapat melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)," tandas Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025 Eduart Wolok dalam keterangan yang diterima Disway.

Dari 373 sekolah, sebanyak 228 sekolah telah mengajukan finalisasi susulan. "Panitia SNPMB memberikan kesempatan kepada 145 sekolah lainnya yang memenuhi kriteria pada nomor 4 tersebut untuk dapat berkirim dokumen sesuai dengan nomor 5 ke email halo-snpmb@bppp.kemdikbud.go.id paling lambat 05 Februari 2025, pukul 15.00 WIB," lanjutnya.

Adapun syarat yang dimaksud adalah sekolah sudah melakukan pengisian data, seperti nilai rapor siswa eligible selama 5 semester. Sedangkan bagi sekolah yang belum selesai melakukan pengisian data PDSS tidak akan mendapatkan perpanjangan waktu untuk mengisinya

"Panitia SNPMB tidak dapat mengakomodasi finalisasi pengisian PDSS dengan mempertimbangkan faktor akuntabilitas, keberadilan, dan audit system, serta menghargai sekolah yang telah tertib dan berdisiplin dalam pengisian PDSS."

Adapun bagi sekolah yang hendak mengajukan finalisasi PDSS, dapat mengirimkan dokumen pernyataan surat kuasa kepada Panitia SNPMB yang isinya sebagai berikut.

a. Identitas Sekolah (Nama Kepala Sekolah, NIP, Jabatan, NPSN, Nama Sekolah, Alamat, Kota/Kab).

b. Poin pernyataan: 

  • Pengisian PDSS telah lengkap, dan hanya tinggal Finalisasi Akhir saja.
  • Memberikan kuasa kepada Panitia SNPMB untuk melakukan Finalisasi Akhir.
  • Dampak yang ditimbulkan dari proses ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

Sumber: