Lanjutan Rencana Pembangunan Ulang Pasar Besar, Pemkot Malang Fokus Persiapkan Relokasi Pedagang
Pasar Besar Kota Malang-Agung Budi Prasetyo-Agung Budi Prasetyo/disway.id
KLOJEN, DISWAYMALANG.ID – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) kini fokus kepada.persiapan pelaksanaan relokasi pedagang. Ini menyusul kepastian rencana pembangunan ulang Pasar Besar Kota Malang yang telah ditetapkan.
Relokasi dianggap.penting untuk dipersiapkan dengan baik untuk memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan selama proses revitalisasi pasar berlangsung. Serta, tidak mengganggu perekonomian pedagang.
Rencana relokasi Pasar Besar di Jalan Kyai Tamin-Agung Budi Prasetyo/disway.id
Mengenai lokasi relokasi, Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa lokasi relokasi tetap berada di sekitar area Pasar Besar. Ini agar pedagang lebih mudah memindahkan barang dagangannya.
Selain itu, pemilihan lokasi ini juga bertujuan untuk mempertahankan stabilitas jumlah pengunjung pasar.
“Titik relokasi masih berada di sekitar Pasar Besar. Yakni di Jalan Kyai Tamin dan Jalan Halmahera,” ujar Eko pada Senin (3/2/2025).
Jalan Kyai Tamin terletak di belakang Pasar Besar Malang, sedangkan Jalan Halmahera—dikenal sebagai kawasan Jagalan—berada di sisi barat pasar.
Lokasi ini dipilih agar pedagang dapat beradaptasi dengan mudah, sementara pembeli tetap bisa berbelanja tanpa harus mencari lokasi baru yang terlalu jauh.
Sebagai bentuk dukungan terhadap para pedagang, Diskopindag memastikan bahwa proses relokasi ini tidak akan dikenakan biaya. Pemerintah Kota Malang ingin memastikan revitalisasi ini tidak memberikan beban tambahan bagi para pedagang terdampak.
“Untuk relokasi di kawasan Pasar Besar tidak dipungut biaya,” tegas Eko.
BACA JUGA:Rencana Renovasi Pasar Besar Malang: Bongkar Total, Bangunan Modern, Corak Heritage Dipertahankan
Lanjutkan Sosialisasi
Meskipun titik-titik relokasi telah ditentukan, pemindahan pedagang belum bisa dipastikan waktunya. Saat ini, Diskopindag tengah menyelesaikan administrasi dan melakukan sosialisasi kepada para pedagang.
Proses ini dilakukan untuk memastikan kelancaran relokasi tanpa kendala berarti. Relokasi akan dilaksanakan setelah menyelesaikan administrasi dan sosialisasi kepada pedagang. Sosialisasi akan terus dilakukan agar para pedagang memahami mekanisme relokasi serta rencana pembangunan Pasar Besar Malang yang lebih modern dan nyaman.
Sumber: pemkot malang