Anggaran Kemendikdasmen 2025 Rp33,5 T: Ada 25 Program Prioritas
Mendikdasmen Abdul Mu'ti (tengah) menyampaikan 25 program prioritas Kemendikdasmen.--Disway News Network
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2025 mendatang mendapatkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) APBN 2025 sebesar Rp33,5 triliun.
"Kami sudah mendapatkan DIPA yang diserahkan langsung oleh Bapak Presiden yang anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah adalah Rp33,5 triliun, itu dari total anggaran pendidikan Rp724,2 triliun," ungkap Menteri Abdul Mu'ti dalam Taklimat Media di Jakarta, 31 Desember 2024.
Dengan anggaran tersebut, pihaknya telah menyiapkan berbagai program yang berkaitan dengan sarana dan prasarana yang memadai, pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten dan sejahtera, lingkungan sosial budaya yang mendukung pembelajaran adaptif dan bermakna.
Kemudian ketersediaan layanan yang merata, pembiayaan pendidikan afirmatif, layanan pendidikan inklusif, dan pengembangan talenta unggul.
"Sesuai dengan visi pendidikan bermutu untuk semua, kami berusaha untuk melakukan beberapa program yang berkaitan dengan penguatan pendidikan karakter, kemudian wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan," lanjutnya.
Selain itu juga peningkatan kualifikasi kompetensi dan kesejahteraan guru, pengembangan talenta dan prestasi, pemenuhan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, serta pembangunan kebahasaan dan kesastraan.
25 Program Prioritas
Berikut selengkapnya 25 program prioritas Kemendikdasmen tahun 2025 yang akan dilaksanakan.
1. Wajib Belajar 13 Tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan.
2. Penyediaan bantuan pendidikan dasar dan menengah bagi 18,59 juta siswa melalui Program Indonesia Pintar.
3. Pemberian bantuan afirmasi untuk siswa daerah 3T dan Papua melalui program beasiswa ADEM bagi 3.879 siswa.
4. Pemberian Tunjangan Guru ASN Daerah: Tunjangan profesi guru 1.522.727 guru; Dana tambahan penghasilan guru 332.170 guru; Tunjangan khusus guru 62.536 guru.
5. Pemberian Tunjangan Guru Non ASN: Tunjangan profesi guru 392.802 guru; Insentif guru 57.000 guru; Tunjangan khusus guru 28.892 guru.
6. Pelatihan peningkatan kompetensi guru BK untuk 22.080 guru.
7. Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk 395.235 guru dalam jabatan dan 19.808 peserta prajabatan.
8. Penyediaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP): BOS Reguler bagi 43.387.718 siswa SD,SMP,SMA,SMK, SLB; BOP PAUD Reguler 6.135.659 siswa; BOP Kesetaraan Reguler 939.835 siswa
BOSP Kinerja 51.439 satuan pendidikan.
9. Program Revitalisasi pada 10.440 satuan pendidikan (rehabilitasi, penambahan ruang pembelajaran, dan satuan pendidikan baru) untuk mendukung perluasan akses dan penguatan pembelajaran berkualitas, seiring dengan upaya mendorong dampak ekonomi kepada masyarakat.
10. Pendampingan Kurikulum, Pembelajaran, Karakter dan Mutu bagi 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi, serta fasilitasi penyelenggaraan Pendidikan keaksaraan untuk 33.000 orang.
11. Fasilitasi Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) pada 10.000 Lembaga.
12. Implementasi kurikulum nasional di seluruh jenjang dari PAUD sampai menengah di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
13. Penguatan pendidikan karakter bagi siswa jenjang dasar dan menengah.
14. Pengembangan talenta dan prestasi peserta didik, dengan penyelenggaraan 21 ajang talenta nasional dan keikutsertaan dalam 17 ajang internasional.
15. Penyediaan beasiswa prestasi yang di dalamnya terdapat Beasiswa Unggulan, Darmasiswa, dan Beasiswa Indonesia Maju (BIM) sebanyak 7.104 orang pada Belanja Kemendikdasmen, dan 1.366 orang penerima BIM pada Program Kolaborasi LPDP.
Sumber: