Tahapan Persiapan Hampir Final, Revitalisasi Pasar Besar Malang Siap Jalan

Tahapan Persiapan Hampir Final, Revitalisasi Pasar Besar Malang Siap Jalan

--

KLOJEN, DISWAYMALANG.ID--Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Eko Sri Yuliadi mengatakan seluruh tahapan persiapan untuk perbaikan Pasar Besar Malang (PBM) secara prinsip sudah terpenuhi. Utamanya, tingga finalisasi dokumen  detailed engineering design (DED). 

Tahapan persiapan lain seperti persetujuan dari pedagang dan juga masyarakat, menurut Eko sudah tidak ada masalah. "Secara prinsip tidak ada yang menolak," katanya, Rabu (18/12). 

Sebelumnya, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menjanjikan seluruh tahapan persiapan perbaikan Pasar Besar Malang (PBM) akan tuntas pada Januari 2025. Dengan demikian, selanjutnya  proses penanganan Pasar Besar Malang pasca kebakaran pada September 2024 lalu, bisa berjalan sesuai dengan rencana.

Menurut Iwan, Pemkot Malang sudah mendapat komitmen dari Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) terkait perbaikan PBM. KemenPU menegaskan komitmen untuk perbaikan Pasar Besar diprioritaskan. 

"Namun yang harus digarisbawahi adalah bahwa anggaran untuk Pasar Besar ini masih belum teralokasikan,” jelas Iwan, usai memimpin rapat koordinasi membahas perbaikan Pasar Besar Malang di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (17/12/2024).

Iwan menyebutkan,  untuk realisasi anggaran dari pemerintah pusat, ada beberapa persyaratan tang harus dipenuhi. Antara lain persyaratan DED serta persetujuan pedagang dan masyarakat itu.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mengatakan target penyelesaian tahapan ini di bulan Januari 2025. Dia pun menekankan akan turut mengawal hingga masa jabatannya sebagai Penjabat Wali Kota Malang berakhir.


Pj Wali Kota Malang (tengah) didampingi Kepala Diskopindag Eko Sri Yuliadi memberi keterangan kepada media, si--malangkota.go.id

“Kita tidak boleh melihat ke belakang, harus fokus ke depan, bagaimana persyaratan yang telah ditentukan dapat terpenuhi sehingga anggaran dari Kementerian PUPR teralokasikan,” pungkasnya. 

Syarat Pedagang

Sementara itu, perwakilan Perkumpulan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) Rif’an Yasin menyampaikan, pihaknya bersama 2.500 pedagang Pasar Besar lainnya menyepakati atau menyetujui adanya revitalisasi.

Namun, kata dia ada beberapa syarat Yang harus dipenuhi. Seperti, jumlah bedak dan pedagang tidak boleh berubah di lantai dasar dan lantai satu. 

"Jika Pemkot mau menambahkan, kita minta ditempatkan di lantai-lantai atas berikutnya,” ujar Rif’an.

Jika nantinya akan ada mall lagi di Pasar Besar Malang, P3BM menurut Rif'an meminta ditempatkan paling atas sendiri. Tidak boleh sejajar maupun satu kawasan. Sebab akan mengacaukan kondisi pedagang Pasar Besar Malang.

Sumber: malangkota.go.id