Polemik Hukuman Mati Dibahas dalam Seminar di Kampus UWG Malang
Peserta seminar nasional yang antara lain membahas polemik hukuman mati di Kampus UWG, Kamis (12/12)--widyagama.ac.id
LOWOKWARU, DISWAYMALANG.ID-- Kembali muncul harapan agar pelaksanaan hukuman mati di Indonesia ditinjau ulang. Kali ini, muncul dari para peserta Seminar Nasional bertajuk Problematika hukuman mati Pasca Pengesahan KUHP Baru yang digelar Auditorium Lantai 4 Kampus II Universitas Widyagama Malang (UWG), Kamis (12/12).
Para peserta seminar, baik yang hadir secara langsung maupun melalui live streaming menyampaikan harapan agar diskusi ini menjadi awal dari upaya konkret untuk meninjau ulang penerapan hukuman mati di Indonesia, Terutama dalam konteks penegakan hukum yang lebih adil dan manusiawi.
Senada dengan harapan para peserta, salah satu pembicara, Zulkarnain, SH., MH juga berpendapat, hukuman berat, belum terbukti efektif dalam menurunkan angka kejahatan. Termasuk hukuman mati,
Dosen Fakultas Hukum (FH) UWG ini mengambil contoh beberapa kasus yang mencerminkan dilema penerapan hukuman mati di Indonesia. Yakni dalam kasus narkotika dan terorisme.
“Hukuman mati lebih sering menimbulkan perdebatan moral dan hukum, khususnya pasca berlakunya KUHP baru,” ungkapnya.
Kandidat doktor ini juga menyoroti aspek filosofis dan hak asasi manusia dalam konteks hukuman mati. “Pergeseran paradigma dalam KUHP baru, menuntut evaluasi mendalam terhadap keberlanjutan hukuman mati di sistem hukum kita,” tegasnya.
Kontribusi Akademi
Seminar yang diwarnai dengan diskusi seru ini diselenggarakan FH UWG bersama IMPARSIAL dan YLBHI/LBH Pos Malang. Seminar ini juga wujud komitmen tiga institusi tersebut untuk melanjutkan diskusi dan kajian mengenai isu-isu hukum yang berdampak luas bagi masyarakat.
Dekan FH UWG menyerahkan cinderamata untuk narasumber seminar--widyagama.ac.id
Kegiatan ini berlangsung di dengan format hybrid Dan melibatkan peserta bukan hanya dari kalangan mahasiswa. Tetapi juga praktisi hukum, advokat, lembaga bantuan hukum (LBH), dan masyarakat umum.
Sebagai narasumber, selain Zulkarnaijn, juga ada beberapa narasumber ahli lain. Yaitu:
- Febriansyah Ramadhan, SH.MH., akademisi dari Universitas Brawijaya Malang.
- Daniel Alexander Siagian, perwakilan LBH Pos Malang.
- Ketzia Khatwani, perwakilan dari IMPARSIAL.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UWG Dr. Ibnu Subarkah, SH., MHum, menyebut seminar ini merupakan wujud nyata kontribusi akademisi dan praktisi hukum dalam membahas isu-isu krusial. "Khususnya, isu yang berdampak pada kehidupan masyarakat," katanya. (*)
Sumber: widyagama.ac.id