1 tahun disway

Polres Batu Ringkus Tersangka Bawa Kabur Kendaraan dengan Modus Kenalan via Telegram

Polres Batu Ringkus Tersangka Bawa Kabur Kendaraan dengan Modus Kenalan via Telegram

Ilustrasi penggelapan Sepeda Motor -AI-

BATU, DISWAYMALANG.ID--Satreskrim Polres Batu berhasil meringkus dua tersangka pelaku penggelapan sepeda motor. Mereka adalah MRA dan seorang perempuan NN. 

‎Kedua pelaku tersebut merupakan warga Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka bersekongkol membawa lari sebuah sepeda motor dari orang yang baru dikenal.

‎Kasatreskrim Polres Batu AKP  Joko Suprianto menyampaikan tersangka diamankan saat berada di sebuah kos di Jl Sarimun  Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada Minggu, 17 Mei 2026.

BACA JUGA:Kapolda Jatim Terbitkan Surat Mutasi, Jabatan Kasat Lantas dan Kasatreskrim Polres Batu Berganti ‎

‎"Para tersangka diduga telah melakukan penggelapan pada hari Jumat, 15 Mei 2026. tersangka membawa kabur kendaraan milik korban," katanya, Kamis (21/5).

‎AKP Joko menjelaskan, penggelapan tersebut terjadi saat pelapor berkenalan dengan tersangka yang mengaku bernama YURA melalui media sosial Telegram. 

‎Selanjutnya, pelapor janjian bertemu di Jl Sarimun, Desa Beji, untuk mengajak tersangka jalan–jalan. Ketika pelapor sampai di lokasi kemudian tiba tersangka pertama. Selang beberapa saat datang lagi tersangka kedua yang mengaku sebagai kakak sepupu YURA.

BACA JUGA:‎Polres Batu Gencarkan Perangi Peredaran Gelap Narkoba Lewat Penyuluhan

‎"Pelapor diminta oleh YURA untuk berpamitan kepada tersangka kedua. Kemudian laki-laki tersebut meminjam sepeda motor milik pelapor. Sedangkan YURA pergi pamit untuk mengambil pakaian miliknya," urai AKP Joko.

‎Namun, urai AKP Joko, kedua tersangka tidak kunjung kembali usai meminjam sepeda motor korban. Oleh karena itu, korban langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Karena ditunggu tidak kembali dan dihubungi nomer korban telah diblokir. 

‎"Korban merasa bahwa dirinya menjadi korban tindak kejahatan, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Batu," jelasnya.

BACA JUGA:Ungkap Sindikat Pencurian Perangkat Telekomunikasi, Satreskrim Polres Batu Raih Penghargaan dari Telkomsel

‎Tidak hanya itu, pada saat diamankan tersangka juga mengakui bahwa telah membawa kabur sepeda motor pada hari Selasa, 12 Mei 2026. Kejadian itu terjadi di tempat yang sama dengan modus juga sama.

‎"Kami saat ini melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Serta, melakukan penyelidikan terhadap Barang bukti yang lain," tegasnya.

Sumber: