Anak-Anak Malang Mulai Kecanduan Judi Online, Sekolah Harus Bisa Mencegah
Ilustrasi Maraknya Judi Online di Kalangan Masyarakat--Freepik.com
LOWOKWARU, DISWAYMALANG.ID— Pemerintah Kota Malang bertekat menangani masalah judi online dengan serius. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, setelah menerima laporan tentang adanya anak-anak yang kecanduan judi online.
"Memang sudah saya dengar laporannya. Tapi karena ini kasus anak, jadi ada beberapa yang tidak bisa saya sampaikan," ujar Erik Setyo Santoso beberapa hari lalu.
Pemkot Malang juga mengimbau orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar terhindar dari bahaya judi online yang semakin marak.
Pergaulan bebas dianggap menjadi salah satu penyebab masalah ini, sehingga Pemkot Malang melibatkan dinas pendidikan untuk melindungi anak-anak, terutama di lingkungan sekolah. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pihak dinilai penting untuk mencegah penyebaran judi online di kalangan anak-anak.
"Saya telah meminta kepala dinas pendidikan dan kebudayaan menaruh perhatian serius terhadap isu ini. Lingkungan sekolah juga memiliki andil untuk melindungi anak-anak dari bahaya apa pun, termasuk judol," jelasnya.
BACA JUGA:Lomba Video Pendek 'Bahaya Judi Online' Polda Jatim, Total Hadiah hingga 60 Juta Rupiah!
Sementara, ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang, Joko Nunang, mengonfirmasi bahwa pihaknya juga menerima laporan terkait anak-anak yang terlibat dalam judi online, mengingat kemudahan akses yang diberikan. Meskipun laporan tersebut bersifat tidak resmi, ia menekankan bahwa fenomena ini tidak hanya melibatkan orang dewasa saja, tetapi juga anak-anak SMP dan SMA.
Joko sepakat dengan Sekda Kota Malang bahwa kolaborasi antara berbagai pihak sangat penting untuk mencegah penyebaran judi online yang semakin marak di kalangan anak-anak.
"Jadi apa yang disampaikan pak Sekda itu benar, anak-anak sudah judi online di Kota Malang. Kita harus bekerja sama agar ini tidak meluas," ujarnya.
Pemberantasan Judi Online 2025
Peningkatan perhatian terhadap kasus judi online di Malang ini sejalan dengan yang terjadi di tingkat nasional. Bahkan Komisi I DPR RI pun sampai membentuk panitia kerja khusus untuk pemberantasan judi online di Indonesia. Pada rapat Desk Pemberantasan Perjudian Daring, Keamanan Siber dan Perlindungan Data yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu, Komisi I DPR menjadikan pemberantasan judi online sebagai salah satu program kerja pada tahun 2025. Selanjutnya, panja akan menggelar rapat terkait penanganan praktik judol yang semakin meluas di Indonesia.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid juga menyoroti perlunya kerja sama erat antara DPR dan Kementerian Komunikasi dan Informasi Digital untuk memastikan pemberantasan judol berjalan efektif. Meutya menegaskan bahwa langkah kolaboratif ini harus ditindaklanjuti dengan solusi konkret, termasuk pembersihan sistem internal Komdigi dari pengaruh judol.
Isu pembentukan program Panja Judol oleh Komisi I DPR RI dan masalah maraknya judi online pada anak di Kota Malang memiliki keterkaitan yang erat. Kedua upaya ini menunjukkan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghadapi tantangan serupa secara efektif dan menyeluruh, baik di kalangan anak-anak maupun dewasa. Serta bentuk upaya memastikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Sumber: metrotvnews.com