Kota Malang Masuk 10 Besar Kota Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang Sri Winarni (tengah) usai menerima penghargaan-malangkota.go.id-
KLOJEN, DISWAYMALANG.ID-- Penghargaan tingkat nasional kembali diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Kali ini dari Ombudsman RI yang menilai Pemkot Malang tergolong bagus dalam hal kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Dengan mengantongi nilai 97,84, malang.disway.id/listtag/2721/kota">Kota malang masuk zona hijau dengan kualitas tertinggi.
Penghargaan dari Ombudsman itu diterima oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang Sri Winarni di Jakarta, Kamis, (14/11). Penghargaan diserahkan pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024
Ditemui secara terpisah, Pj. Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengungkapkan rasa syukurnya dengan penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman ini.
“Terima kasih kepada rekan-rekan ASN di Pemkot Malang yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Capaian prestasi itu diharapkan Iwan dapat memicu semangat para ASN di lingkungan Pemkot Malang untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih prima lagi bagi masyarakat. Sekaligus, bisa menjadi motivasi untuk berkomitmen terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Malang,” tuturnya.
Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik diberikan sebagai upaya mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Baik dari pemenuhan standar pelayanan, penyediaan sarana-prasarana, peningkatan kompetensi pelaksana layanan hingga pengelolaan pengaduan.
Bagi Ombudsman RI sendiri, perbaikan konsep penilaian tersebut juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan Ombudsman untuk mencegah maladministrasi. (*)
Sumber: malangkota.go.id