Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Malang Kembangkan Jaringan Kios Pangan

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Malang Kembangkan Jaringan Kios Pangan

Plt. Bupati Malang survei turun lapangan ikuti pembukaan kios pangan--malangkab.go.ig

TAJINAN, DISWAYMALANG.ID-- Ini langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk memperkuat ketahanan pangan di wilayahnya. Yakni, dengan mengembangkan jaringan Kios Pangan.

Salah satu kios pangan yang sudah siap itu, diresmikan oleh Plt. Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH., MH, Selasa (12/11). Yakni, Kios Pangan Tingkat Distributor di Gapoktan Karya Mandiri Kecamatan Tajinan, Selasa (12/11) pagi.

Menurut Plt. Bupati Malang sektor pangan adalah fondasi kehidupan manusia yang tak tergantikan dan merupakan pilar penting bagi keberlangsungan suatu bangsa. Karena itulah, Pemkab Malang mengembangkan jaringan Kios Pangan dengan tujuan untuk memperlancar distribusi pangan dan menekan harga.

Didik juga menyebut, kios pangan ini adalah sebagai upaya membangun sinergi stabilisasi pasokan dan harga pangan dalam kerangka menjaga inflasi pangan tetap terkendali. "Dengan keberadaan Kios Pangan, diharapkan dapat menambah daya dorong pengendalian inflasi, karena keberadaannya akan menjadi penyeimbang pasar dan mempengaruhi fluktuasi harga pangan," ungkap Plt. Bupati Malang.

Lebih lanjut, Didik mengatakan untuk memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia secara berkelanjutan, diperlukan kerja sama yang solid dari berbagai pihak. Antara lain kerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN) yang diyakini akan diperkuat untuk menjamin ketersediaan pangan di seluruh wilayah, terutama daerah yang mengalami kekurangan.

"Mengingat pentingnya sektor ketahanan pangan ini, tentu keterlibatan semua pihak untuk terus mendukung dan mengoptimalkan keempat strategi tersebut, mutlak dibutuhkan. Melalui kesempatan ini mari kita perkuat kolaborasi dan kerjasama agar penyelenggaraan sektor ketahanan pangan di Kabupaten Malang semakin baik, dan semakin optimal," urainya, panjang lebar. (*) 

Sumber: malangkab.go.id