Kapasitas Stadion Kanjuruhan Dibatasi Maksimal 75 Persen untuk Laga Arema FC
Foto udara Stadion Kanjuruhan setelah di renovasi--pengamat sepakbola
KEPANJEN, MALANGDISWAY.ID —Arema FC diizinkan kembali menggunakan Stadion Kanjuruhan untuk laga kandan, dengan syarat: kapasitas penonton dibatasi maksimal 75 persen dari total kapasitas stadion. Itu berarti, dari total 21.600 kursi di Stadion Kanjuruhan, hanya sekitar 16.200 kursi yang akan dibuka untuk penonton.
“Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga keamanan, apalagi ada area Gate 13 yang tidak boleh terganggu. Kita sudah siapkan agar penonton tetap bisa nyaman dan aman," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang M. Hidayat,
Dispora juga telah menjalin koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang dan pihak kepolisian setempat guna mengantisipasi kemacetan di sekitar area stadion. Penataan parkir dan arus lalu lintas menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan pertandingan ini.
“Kita sudah lakukan komunikasi dan risk assessment bersama Dishub dan Polres. Ini penting agar kondisi di sekitar stadion tetap kondusif dan tidak terjadi kepadatan kendaraan,” tambahnya
Seperti diberitakan, Arema kembali akan tampil di Stadion Kanjuruhan untuk kali pertama pasca terjadi kerusuhan dan Stadion Kanjuruhan. Laga kandang di Kanjuruhan akan diawali saat Arema menghadapi Persik Kediri, Minggu (11/4).
Mou Pemkab-Arema.FC
Hidayat juga membenarkan bahwa sudah ada MoU antara Arema FC dan Dinas PUPR selaku wakil Pemkab Malang. penandatanganan MoU dilakukan pada Sabtu (4/5/2025) bersama General Manager Arema FC, Muhammad Yusrinal Fitriandi. MoU ini juga mencakup penggunaan Stadion Kanjuruhan untuk pertandingan lanjutan melawan Semen Padang pada 25 Mei 2025.
“Prinsipnya kami dari awal sudah siap. Kita tidak pernah menghambat. Saya sangat setuju jika stadion itu digunakan untuk kepentingan meningkatkan prestasi olahraga, khususnya di bidang sepak bola,” tegas Hidayat kepada awak media.
Menurut Hidayat, Arema FC menjadi klub yang paling siap memanfaatkan Stadion Kanjuruhan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa stadion kebanggaan warga Kabupaten Malang itu tetap terbuka bagi klub atau pihak lain yang ingin menggunakan fasilitas stadion, asalkan memenuhi syarat administratif dan teknis sesuai Peraturan Daerah (Perda).
“Satu-satunya yang punya peluang itu memang Arema. Tapi bukan berarti yang lain tidak boleh. Semuanya boleh, asal memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Dalam MoU tersebut, turut dibahas pula perihal besaran biaya sewa stadion. Hidayat mengakui bahwa dirinya tidak mengingat nominal pasti, namun ia menegaskan angka sewa yang disepakati tidak mencapai Rp60 juta seperti yang pernah beredar.
“Nominalnya sudah tertuang dalam MoU. Tapi yang jelas, tidak sampai Rp60 juta. Kisaran sewanya antara Rp25 juta hingga Rp40 juta, tergantung pemanfaatan fasilitas seperti lampu stadion. Kalau ada kerusakan, itu menjadi tanggung jawab panitia pelaksana, karena ada sistem deposit,” ujarnya.
Baru Dua Pertandingan
Di sisi lain, General Manager Arema FC, Muhammad Yusrinal Fitriandi, membenarkan adanya kesepakatan MoU terkait penggunaan Stadion Kanjuruhan untuk dua laga kandang Arema FC. Namun, ia enggan menyebutkan secara detail mengenai besaran biaya sewa stadion.
Sumber:
