Resmi Bebas, Ira Puspadewi: Terima Kasih Setingi-tingginya kepada Presiden Prabowo
Eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 28 November 2025.--disway news network
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 28 November 2025, pukul 17.15 WIB. Ira mengenakan batik merah muda, keluar dari Rutan KPK dan langsung disambut sejumlah orang yang menantinya.
Ira didampingi oleh Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019-2024 M Yusuf Hadi serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono yang sebelumnya turut menjadi tersangka dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara.
BACA JUGA:Fapet UB Usulkan Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi sebagai Alumni Inspiratif UB 2025
Ira menyampaikan apresiasi mendalam atas rehabilitasi yang diberikan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah menggunakan haknya untuk rehabilitasi," kata Ira.
Ira menjelaskan, pembebasannya tidak lepas dari keputusan Presiden yang menggunakan hak prerogatifnya berupa rehabilitasi dalam perkara korupsi yang menjerat ketiganya. "Yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya dengan rehabilitasi bagi perkara kami," ujar Ira.
BACA JUGA:Alumni Fapet UB 1986: Ira Puspadewi Tak Berubah, Sederhana, Hangat, Setia pada Persahabatan
KPK membebaskan Ira setelah proses administrasi surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo selesai dirampungkan. Dengan demikian, Ira bersama Yusuf Hadi dan Harry Adhi Caksono tidak lagi berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP pada periode 2019–2022.
Usai bebas, Ira mengungkap akan langsung bertemu dengan keluarga. "Kami mau ketemu keluarga," katanya.
BACA JUGA:Aspirasi 'Bela Ira' Membanjir, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Mantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi
Dia juga menunggu proses selanjutnya terkait rehabilitasi. "Ini kita menunggu proses hukum berikutnya dan semua juga akan dilaksanakan secara lebih detail oleh tim kuasa hukum," kata dia.
Ira berharap ke depan, tatanan hukum di negeri Indonesia dapat memberikan perlindungan yang lebih baik. “Lebih baik bagi para profesional, anak bangsa yang sungguh-sungguh melakukan kerja besar untuk Indonesia," tambahnya.
Sebelum Ira bebas, tim kuasa hukum hingga keluarganya menunggu di area Rutan KPK. Mereka pun menyambut Ira yang bebas. Ira juga sempat melambaikan tangan ke awak media setelah bebas.
Sumber: disway news network
