1 tahun disway

Wakapolri Akui Respons Polisi Lambat, Singgung Publik Lebih Nyaman Lapor Damkar

Wakapolri Akui Respons Polisi Lambat, Singgung Publik Lebih Nyaman Lapor Damkar

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam RDP dengan Komisi III DPR RI -ist---

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID—Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui lambatnya respons Polri dalam menangani laporan masyarakat. Menurutnya, kondisi itu membuat masyarakat lebih memilih menghubungi pemadam kebakaran (Damkar) dibandingkan polisi.

Salah satu persoalan utama berada pada layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang dinilai belum mampu memenuhi standar internasional. “Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit. Kami masih di atas 10 menit. Ini harus kami perbaiki,” ungkapnya.

Dedi juga menyebut lambatnya respons SPKT membuat publik mencari jalur pelaporan lain yang lebih cepat—termasuk ke Damkar. “Masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke damkar karena quick response-nya cepat,” ujarnya.

Layanan publik berbasis digital, yakni call center 110, belum optimal. Padahal, seharusnya menjadi kanal utama aduan masyarakat. Ia memastikan terus berbenah agar kecepatan layanan publik meningkat dan kepercayaan masyarakat kembali terangkat.

“Dengan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit,” katanya.

Polri menegaskan, perbaikan respons merupakan salah satu fokus utama, terutama pada fungsi-fungsi kepolisian yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Untuk menilai capaian kinerja institusi, Polri mengevaluasi tiga fungsi utama: pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum (gakkum), dan pelayanan publik. Hasilnya, harkamtibmas memperoleh penilaian cukup baik dari masyarakat.

“Harkamtibmas mendapatkan poin yang cukup bagus, artinya ada respons positif dari masyarakat terkait tugas pokok Polri di bidang harkamtibmas,” ucap Dedi.

Namun, dua fungsi lainnya, yakni gakkum dan pelayanan publik, justru mendapat catatan negatif dan harus segera diperbaiki.

“Gakkum dan pelayanan publik menjadi catatan merah bagi kami, harus kami perbaiki. Pada bulan Februari, Maret, April kami sudah menemukan hal tersebut. Langkah-langkah ini harus segera kami perbaiki,” pungkasnya.

Dari hasil evaluasi tersebut, Dedi menjelaskan adanya 11 permasalahan yang harus segera diselesaikan. “Dari invert looking, masyarakat melihat ada 11 permasalahan yang harus diselesaikan oleh polisi, baik itu kekerasan, pungli, penggunaan kekuatan secara berlebihan, dan lain sebagainya,” katanya.

Dedi menyebut bahwa masalah paling fundamental yang perlu dibenahi berada pada bidang penegakan hukum. Selain itu, mayoritas persoalan terjadi di tingkat daerah.

“Kami melihat bahwa kenapa masalah di polisi banyak sekali, baik dari Litbang Kompas maupun dari dumas, yaitu karena 62 persen permasalahan polisi ada di tingkat wilayah dan 30 persen di tingkat Mabes Polri,” tandasnya.

Sumber: harian.disway.id