1 tahun disway

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Apa Kasusnya?

 Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Apa Kasusnya?

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. dok: Candra Pratama--disway.id

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah pejabat pajak terkait kasus tax amnesty periode 2016-2020. Hal itu dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

"Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat," ujar Anang kepada awak media, dikutip Selasa, 18 November 2025.

Anang menjelaskan, penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak oleh oknum atau pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI.

"Tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai Pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia," jelas Anang.

Meskipun demikian, Anang belum menjelaskan lebih detail mengenai waktu dimulainya penyidikan oleh jaksa yang akhirnya memicu operasi penggeledahan.

Ia juga belum menanggapi informasi tentang penyitaan beberapa kendaraan bermotor. "Nanti diinformasikan lebih lanjut," tukasnya.

Sumber: disway news network