Eks Ketua KPK Antasari Azhra Tutup Usia, KPK Kenang Sosok Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia pada usia 72 tahun, Sabtu (8/11/2025). Jenazah akan dimakamkan di San Diego Hills, Tangerang. --disway news network
JAKARTA, DISWAY.ID–Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar pada Sabtu, 8 November 2025. KPK pun menyampaikan duka cita yang mendalam. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa Indonesia kehilangan sosok yang kuat dalam pemberantasan korupsi.
"Innalillahi wainnalillahi rojiun, indonesia kehilangan sosok tangguh yang memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi," ujar Fitroh dalam keterangannya pada Sabtu, 8 November 2025.
"Semoga amal ibadah almarhum diterima disisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," lanjutnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, semoga ikthiar dalam pemberantasan korupsi melapangkan jalan ke surga.
BACA JUGA:DPD PDIP Jatim Hormati Proses Hukum Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Ditangkap KPK
"Innalilahi wainailaihirojiun. Segenap insan Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Bapak Antasari Azhar, Pimpinan KPK periode tahun 2007-2009," kata Budi dalam keterangannya.
"Semoga ikhtiarnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, menjadi amal ibadah yang melapangkan di surga Allah SWT," lanjut Budi.
Meninggal Dunia pada Usia 72 Tahun
Antasari Azhar telah meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025 sekitar pukul 10.57 WIB. Kabar tersebut kali pertama dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, yang menyebutkan bahwa jenazah akan segera disalatkan di Masjid Asy-Syarif, BSD, usai Salat Ashar.
“Betul, barusan saya konfirmasi ke teman-teman jaksa lain dan pengurus Masjid Asy-Syarief BSD, akan diselenggarakan Salat Jenazah Pak Antasari bakda ashar," kata Boyamin pada Sabtu, 8 November 2025.
BACA JUGA:Orang Kepercayaan Bupati Ponorogo Ikut Terjaring OTT KPK, Tiba di Gedung Merah Putih Jakarta
Antasari Azhar lahir pada 18 Maret 1953 di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya yang meniti karier panjang di bidang hukum dan kejaksaan sebelum dikenal luas sebagai salah satu figur penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sepanjang kariernya di Kejaksaan Agung, Antasari pernah menduduki sejumlah posisi strategis, antara lain sebagai Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah.
Dedikasinya dalam dunia penegakan hukum membawanya dipercaya memimpin KPK pada 18 Desember 2007, menggantikan Taufiqurahman Ruki. Ia menjabat sebagai Ketua KPK hingga 11 Oktober 2009.
BACA JUGA:Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kena OTT KPK, terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Selama masa jabatannya, ia dikenal sebagai sosok yang vokal dalam upaya pemberantasan korupsi, meskipun kemudian juga menghadapi kontroversi hukum.
Usai disemayamkan di rumah duka kawasan BSD, Tangerang Selatan, jenazah almarhum akan dibawa menuju tempat peristirahatan terakhirnya di kompleks pemakaman San Diego Hills, Tangerang, setelah rangkaian prosesi Salat Jenazah.
Boyamin Saiman meminta masyarakat ikut mendoakan almarhum agar segala kesalahannya dimaafkan dan mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya di akhirat.
“Mohon doanya, mohon dimaafkan segala hal salahnya, dan kita doakan semua mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya di akhirat,” ujarnya.
BACA JUGA:Polisi Temukan Senjata Mainan Bertuliskan Nama Brenton Tarrant di Lokasi Ledakan SMA 72 Jakarta
Kepergian Antasari menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan kolega di dunia hukum dan antikorupsi. Banyak mantan penyidik dan pejabat KPK yang turut melayat ke rumah duka, menunjukkan penghormatan atas kiprah almarhum dalam pemberantasan korupsi.
Dengan wafatnya Antasari pada usia 72 tahun, publik kembali diingatkan akan kompleksitas perjuangan antikorupsi di Indonesia, mulai dari momentum reformasi, konflik institusional, hingga tantangan penegakan hukum yang konsisten.
Walaupun perjalanan hidupnya dipenuhi dinamika, kontribusinya dalam proses transisi lembaga KPK tetap tercatat dalam sejarah penegakan hukum di Tanah Air.
BACA JUGA:Polisi Temukan Bukti Serbuk Bahan Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Selidiki Isu Pelaku Korban Bullying
Sumber:
