Ribuan Gen Z Dukung Petisi Minta KPK Bongkar KKN ‘War’ SDUWHV ke Australia 2025, Tuntut Imigrasi Transparan
Petisi menuntut Imigrasi transparan atas pendaftaran Surat Dukungan Utama Working Holiday Visa (SDUWHV) ke Australia. (tangkapan layar change.org)--
MALANG, DISWAYMALANG.ID– Muncul petisi menuntut Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi transparan atas kacaunya pendaftaran Surat Dukungan Utama Working Holiday Visa (SDUWHV) 2025 ke Australia. Petisi yang digalang melalui change.org ini menuntut audit independen terhadap pendaftaran SDUWHV 2025 karena diduga diwarnai kolusi, korupsi, dan nepotisema (KKN).
(Menuntut) “Audit independen terhadap mekanisme seleksi oleh lembaga seperti Ombudsman RI atau KPK RI karena adanya dugaan praktik jual beli kuota (SDUWHV, red). Calon pendaftar ditawari membayar sejumlah uang dengan kisaran Rp15 juta sampai Rp150 Juta per orang untuk bisa memenangkan SDUWHV dan mendapatkan slot….” Demikian beber petisi tersebut.
Dilihat Diswaymalang.id pada Minggu, 19 Oktober 2025, pukul 10.15 WIB, petisi telah mendapatkan 1.249 dukungan. Mereka yang memberikan dukungan ini rata-rata adalah GenZ yang ingin 'kabur aja' ke Australia. Karena SDUWHV membatasi umur minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun.
Bagi yang ingin mendukung petisi ini bisa menyampaikannya dengan mengisi formulir dukungan di sini.
Petisi yang dikirim oleh ‘Anak Muda Indonesia yang percaya Indonesia Emas bebas KKN’ itu dikirim ke sejumlah pihak, antara lain:
- Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia
- Menteri Luar Negeri Indonesia
- Kedutaan Besar Australia di Jakarta
- Komisi Pemberantasan Korupsi RI

Dialog tentang dugaan jual-beli slot SDU WHV ke Australia tahun 2025 yang dilampirkan dalam petisi kepada Imigrasi. (tangkapan layar WhatsApp) --
Berikut ini bunyi lengkap petisi:
Kami, anak muda Indonesia yang peduli pada kesempatan generasi muda untuk belajar dan pertukaran budaya di luar negeri, menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan kuota Surat Dukungan Working and Holiday Visa (SDUWHV) antara Indonesia dan Australia yang diselenggarakan oleh Ditjen Imigrasi Indonesia pada 15-17 Oktober 2025.
Sejak awal program ini berjalan, banyak peserta melaporkan bahwa proses pendaftaran dan pemberian Surat Dukungan Working Holiday Visa (SDUWHV) dari Ditjen Imigrasi tidak dilakukan secara terbuka, website yang tidak bisa diakses oleh publik, dan tidak ada sistem evaluasi yang jelas. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dan praktik yang tidak adil terhadap sebagian Besar generasi Muda Indonesia yang seharusnya memiliki kesempatan sama dalam program WHV ini.
Kami menilai bahwa kewenangan tunggal Ditjen Imigrasi dalam penyelenggaraan seleksi SDUWHV perlu ditinjau ulang, karena bertentangan dengan semangat pertukaran budaya dan keadilan sosial yang menjadi dasar kerja sama Indonesia–Australia. Selain itu, kewenangan tunggal ini menjadi pintu yang terbuka bagi para oknum yang diduga melakukan praktek jual beli kuota SDUWHV.
Oleh karena itu, kami menuntut:
Transparansi penuh dalam proses pendaftaran dan seleksi SDUWHV yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia sehingga publik juga bisa memantau Jika ada praktek Kecurangan di dalamnya.
Audit independen terhadap mekanisme seleksi oleh lembaga seperti Ombudsman RI atau KPK RI karena adanya dugaan praktek jual beli kuota di mana calon pendaftar ditawari untuk membayar sejumlah uang dengan kisaran 15-150 Juta per orang untuk bisa memenangkan SDUWHV dan mendaptkan slot, menurut foto yang terlampir proses pengiriman link email untuk pemenang SDUWHV sudah dibicarakan oleh para oknum atau calo penjual kuota SDUWHV 2025 jauh-jauh hari sebelum tanggal pendaftaran yang ditentukan.
Namun pada praktek nya Pihak Ditjen Imigrasi membuat Publikasi di laman instagram mereka mengatakan bahwa sistem war akan menjadi cara yang digunakan untuk mendaftar SDUWHV namun pada Hari H tidak ada yang bisa mengakses website Ditjen Imigrasi bahkan pihak penyelenggara melakukan pemeliharaan website selama 3 jam saat Hari H. Pada pukul 15.00 WIB 17 Oktober 2025, satu jam dari dibuka kembali website terjadi lonjakan penggunaan kuota sebanyak 4600 ketika hampir semua orang tidak bisa mengakses website pendaftaran SDUWHV, kejanggalan ini yang menjadi sumbu bakar kecurigaan adanya praktek jual beli kuota yang dilakukan oleh Oknum di lembaga terkait.
Perbaikan & Audit sistem website secara menyeluruh dengan melibatkan pihak luar yang direkrut secara profesional dalam hal ini para ahli IT di Indonesia maupun luar negeri sehingga meminimalisir terjadinya kekacauan pada server pada saat Hari-H diselenggarakannya Pendaftaran SDUWHV.
Jika perlu, peninjauan ulang kewenangan tunggal Ditjen Imigrasi dalam pelaksanaan pendaftaran program SDUWHV dan pertimbangan agar proses aplikasi dilakukan langsung melalui sistem resmi Pemerintah Australia (Department of Home Affairs) atau kewenangannya dialihkan kepada Kedutaan Besar Australia di Jakarta.
Kami percaya, program WHV adalah kesempatan penting bagi anak muda Indonesia untuk berkembang secara global kembali ke Indonesia untuk mendukung perekonomian Indonesia di masa depan.
Agar cita-cita itu terwujud, prosesnya harus adil, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan kewenangan.”
BACA JUGA: Imigrasi Minta Maaf dan Akui Website Down, ‘War’ SDU WHV ke Australia Dibuka Lagi Jumat Besok

-Lampiran lainnya soal dialog tentang dugaan jual-beli slot SDU WHV ke Australia tahun 2025 yang dicantumkan dalam petisi kepada Imigrasi. (tangkapan layar WhatsApp) -
Seperti diberitakan Diswaymalang.id, ‘War’ SDUWHV yang digelar Ditjen Imigrasi dua hari memang bermasalah. Pada hari pertama, Rabu, 15 Oktober 2025, laman SDUWHV tidak bisa diakses sejak dibuka pukul 09.00 sampai sore. Karena itu, malamnya yakni sekitar pukul 21.00 WIB, Imigrasi mengumumkan reschedule ‘War’ dilaksanakan pada Jumat, 17 Oktober 2025. Namun lagi-lagi laman SDUWHV tidak bisa diakses.
Sorenya sekitar pukul 16.00 WIV di grup-grup pesert ‘War’ di platform WhatsApp maupun Telegram beredar capture-capture bahwa kuota sudah terisi 4.000. Ngebut bertambah lagi, hingga akhirnya kuota penuh menjelang pukul 17.00 WIB. Kemudian sejumlah peserta mendapatkan email untuk segera ‘mengajukan permohonan’ melalui laman SDUWHV. Diberi waktu 15 menit. Dan, mereka yang mendapat email ini yang akhirnya lolos.
Sumber:
