1 tahun disway

Cak Imin: Pemerintah Sudah Gelontor Rp60 T Bantu Iuran Kesehatan 96 Juta Rakyat

Cak Imin: Pemerintah Sudah Gelontor Rp60 T Bantu Iuran Kesehatan 96 Juta Rakyat

Foto: dok BPJS Kesehatan--

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan komitmen tinggi pemerintah dalam menjamin akses kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Ia menyebut, negara telah mengalokasikan anggaran fantastis untuk menanggung iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu.

Dalam sebuah acara di Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025, Cak Imin mengklaim bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp60 triliun untuk menanggung iuran kesehatan sekitar 96 juta jiwa rakyat.

Angka ini menunjukkan skala besar intervensi negara dalam mewujudkan prinsip gotong royong dalam sistem jaminan sosial.

"Sampai hari ini pemerintah membantu 96 juta melalui program penerima bantuan IURAN tidak kurang angkanya 60 triliun rupiah," ujar Cak Imin kepada awak media, Selasa 14 Oktober 2025.

BACA JUGA: Tunggakan Iuran Capai Puluhan Triliun, BPJS Kesehatan dan Cak Imin Rapat Program Pemutihan Besok

Jaminan Bagi 96 Juta Peserta PBI

Alokasi dana sebesar Rp60 triliun tersebut ditujukan untuk membiayai iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN, yang merupakan kelompok masyarakat yang iurannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah (APBN dan APBD). "Tidak ada lagi istilah orang miskin tidak boleh sakit," ujar Cak Imin.

Ia memaparkan bahwa dengan jumlah 96 juta jiwa yang iurannya dibayarkan oleh negara, seharusnya persoalan kesehatan masyarakat miskin sudah teratasi.

Hal ini mencerminkan model asuransi sosial yang berlandaskan semangat gotong royong, di mana yang mampu membayar membantu yang tidak mampu, dengan pemerintah sebagai penanggung jawab utama.

 

Dorongan untuk Program Pemutihan Tunggakan

Pernyataan mengenai besarnya dana yang telah digelontorkan untuk iuran PBI ini juga disampaikan di tengah pembahasan intensif pemerintah terkait wacana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan triliun rupiah.

Cak Imin sebelumnya telah mengupayakan agar tunggakan utang iuran peserta yang mencapai puluhan triliun rupiah dapat segera dihapus.

Menurutnya, pemutihan ini penting untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan jutaan warga yang terpaksa nonaktif, sehingga mereka dapat kembali menikmati layanan kesehatan.

"Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," tutur Cak Imin.

Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah untuk memperkuat jaring pengaman sosial dan memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber: disway news network