1 tahun disway

Lita Gading Hadir di Polda Metro, Diperiksa terkait Laporan Ahmad Dhani

Lita Gading Hadir di Polda Metro, Diperiksa terkait Laporan Ahmad Dhani

Psikolog anak Lita Gading hadir di Polda Metro Jaya hari ini (14/10).--disway news network

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID –Psikolog anak Lita Gading hadir langsung ke Polda Metro Jaya hari ini (14/10). Lita tampak datang sekitar pukul 12.45 menuju ruangan Direktorat Reserse Siber untuk jalani pemeriksaan.

Mengenakn pakaian berwarna putih dengan corak garis-garis dan celana serta blazer krem, Lita didampingi dua orang yang salah satunya adalah kuasa hukum.

Lita tidak mengungkapkan sepatah kata pun. Hanya kuasa hukumnya mengatakan akan memberikan statement usai pemeriksaan. "Nanti ya setelah pemeriksaan," katanya kepada awak media.

Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan tersebut diajukan oleh seorang pria berinisial DAP (musisi Ahmad Dhani, red), yang merupakan ayah kandung korban.

"Kami membenarkan bahwa pada Kamis, 10 Juli 2025, kami telah menerima sebuah laporan polisi dari pelapor Saudara DAP terkait dugaan peristiwa kekerasan psikis terhadap anak melalui media sosial," katanya kepada awak media, Sabtu 12 Juli 2025.

Diterangkannya, dalam laporan itu DAP melaporkan seorang perempuan berinisial LG, yang diketahui sebagai pemilik akun TikTok bernama 'LO'.

Pelapor menyebut bahwa LG mengunggah foto istri dan anak perempuannya yang masih di bawah umur. Lengkap dengan narasi yang dianggap mencemarkan nama baik dan berdampak pada kondisi mental sang anak.

Sebelumnya, Ahmad Dhani resmi melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya buntut dugaan perundungan terhadap anaknya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4750/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 10 Juli 2025.

"Jadi hari ini ya kita melaporkan tadi Inisial LG ya karena ini dianggap kita kejahatan yang serius, kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis, itu tidak hanya diatur oleh hukum kita, hukum positif kita, tapi ini menjadi konvensi internasional," kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Sumber: disway news network