Peras Pengusaha Sawit lewat VCS hingga Rp1,6 M, Cewek Cantik Ini Ditangkap Polisi
Cewek cantik ini VCS dengan pengusaha sawit. Setelah itu mengancam menyebarkan foto korban saat VCS bila tak mentransfer sejumlah uang. Hingga dia dan pacarnya meraup miliaran dari hasil pemerasan itu.--disway news network
PEKANBARU, DISWAYMALANG.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar kasus pemerasan digital yang mengejutkan di Pekanbaru. Sepasang kekasih berinisial SH (24) dan SZ (34) ditangkap setelah memeras seorang pria beristri hingga total kerugian Rp1,6 miliar.
Modus yang digunakan adalah ancaman penyebaran rekaman video call sex (VCS) yang dilakukan korban dengan pelaku. Kasus ini terungkap setelah korban yang merupakan pengusaha perkebunan kelapa sawit melapor ke Polda Riau pada 3 Agustus 2025.
Dalam laporannya, korban mengaku terus diancam melalui Instagram dan WhatsApp dengan ancaman rekaman VCS-nya akan disebar jika tidak mentransfer sejumlah uang. Ironisnya, ancaman ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku perempuan inisial SH, di tempat hiburan malam pada 2019, yang kemudian berlanjut intens di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kunco Ridwan menjelaskan titik balik pemerasan terjadi pada Agustus 2023. Saat itu, korban menghubungi SH dan menawarkan uang Rp1 juta untuk melakukan VCS.
Meskipun sempat menolak, SH akhirnya menyetujui, namun diam-diam mengambil tangkapan layar (screenshot) dari momen tak senonoh tersebut. "Gambar hasil tangkapan layar itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mentransfer sejumlah uang," kata Ade, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Pelaku mengirimkan foto yang hanya bisa dilihat sekali di WhatsApp dengan pesan singkat yang menakutkan, “Kau kirim uang, kalau tidak kusebarkan foto kau.”
Ketakutan terbesar korban adalah rahasia VCS itu terbongkar kepada sang istri. Hal ini membuat korban langsung menuruti permintaan pelaku dan mengirim transfer pertama sebesar Rp10 juta ke rekening atas nama Mhd Rafi, yang ternyata disediakan oleh kekasih SH, yakni SZ.
Ancaman dan transfer uang ini terus berlanjut tanpa henti selama dua tahun penuh, dari Agustus 2023 hingga Agustus 2025. Korban secara bertahap mengirimkan uang kepada pasangan kekasih tersebut hingga total kerugian membengkak mencapai angka fantastis Rp1,6 miliar.
Karena tak tahan diperas terus-menerus, akhirnya korban membuat laporan ke Subdit Siber Polda Riau. Dari laporan itu, polisi langsung mencari kedua pelaku.
"Penyidik berhasil meringkus kedua tersangka di lokasi berbeda setelah melakukan penelusuran jejak digital. SH diamankan di kosnya di Jalan Surya, dan SZ ditangkap di rumahnya di Perumahan Bumi Garuda Sakti, Pekanbaru. SH berperan sebagai pengatur aliran dana dan penyedia rekening," jelasnya.
Uang hasil pemerasan miliaran rupiah itu ludes digunakan oleh SH dan SZ untuk membeli berbagai aset dan kebutuhan pribadi. Sebagai barang bukti, penyidik menyita dua unit mobil Honda Brio, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu kalung emas seberat 10 gram, dan dua unit ponsel canggih, termasuk iPhone 14 Pro Max.
"Pasangan kekasih ini dijerat Pasal 27B Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (10) UU ITE serta pasal pemerasan dan pengancaman, dengan ancaman hukuman berat," pungkasnya.
Sumber:
