BPOM RI Duga Temuan Udang-Cengkeh Radioaktif oleh AS terkait 'Politik Dagang'
Ilustrasi kolase foto udang dan cengkih. (Dok. Freepik)--
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia dr Taruna Ikrar menegaskan, produk udang beku dan cengkeh dari Indonesia yang sempat ditolak oleh Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat (AS) karena dugaan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137), aman untuk dikonsumsi. BPOM tidak menutup kemungkinan adanya unsur politik dagang di balik isu yang muncul, mengingat standar radioaktivitas yang ditemukan jauh di bawah batas aman internasional.
"Tapi kita kan proses meyakinkan bukan bertengkar ini. Tapi kita membangun reputasi kita bahwa kita betul-betul serius menghadapi masalah ini. Walaupun dosisnya saat radiasinya jauh dibawa dasar tapi kita serius," ujar Taruna kepada awak media, Senin, 6 Oktober 2025.
"Nah, itu sih intinya. Tapi kita juga menduga sebetulnya ada kemungkinan politik dagar. Tapi terlepas dari situ, itu bukan domainnya Badan POM," tambahnya.
Kontaminasi Sangat Rendah dan Diduga dari Bahan Baku Impor
Taruna Ikrar menjelaskan, kontaminasi Cs-137 hanya ditemukan pada empat kontainer dari lebih 400 kontainer yang diperiksa, dengan nilai kontaminasi yang sangat rendah, hanya sekitar 68 Bq/kg. Angka ini jauh di bawah batas yang ditetapkan Indonesia (500 Bq/kg) dan bahkan lebih jauh di bawah standar intervensi FDA AS (1.200 Bq/kg).
"Kita, standar kita kalau di Indonesia berdasarkan badan tenaga atom cuma 500 Bq. Nah, yang didapatkan itu dari 400 lebih kontainer itu cuma ada 4. Nah, dari 4 kontainer itu juga sangat rendah cuma 68," ujar Taruna.
Menurut Taruna, kontaminasi tersebut diduga berasal dari bahan baku pembuatan besi yang diimpor dan telah dikirim kembali (re-impor) ke negara asalnya.
"Kemudian yang ketiga, ternyata kita juga dapat bukti bahwa ada sebagian sesium ini yang terkontaminasi dari bahan baku pembuatan besi yang diimpor dari Filipina. Dan itu kita lakukan re-impor. Re-impor bahan-bahan ini," kata Taruna.
Pemerintah, melalui Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk, memastikan bahwa temuan cemaran radioaktif Cs-137 hanya terjadi di kawasan Cikande dan tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun ekspor secara luas.
Isu Reputasi Bangsa dan 'Politik Dagang'
Meskipun kadar radioaktivitasnya sangat rendah, Taruna menyatakan bahwa BPOM dan pemerintah tetap menyikapi persoalan ini dengan serius. "Kita tidak sedang bertengkar, tapi membangun reputasi. Walaupun dosis radiasinya jauh di bawah ambang batas, kita tetap serius. Ini soal kredibilitas bangsa," tegasnya.
Namun, Taruna mengisyaratkan bahwa isu ini kemungkinan dimanfaatkan sebagai alat persaingan dagang. "Kita lakukan semua dengan cara profesional, terukur, dan berbasis sains," tambahnya.
Dugaan ini diperkuat dengan fakta bahwa sejumlah negara, seperti Arab Saudi, mulai menerapkan larangan terhadap produk ekspor tertentu dari Indonesia.
Sementara itu, FDA AS telah mengeluarkan Import Alert baru yang mewajibkan sertifikasi impor khusus untuk udang dan rempah-rempah dari wilayah Jawa dan Lampung, meskipun produknya dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Persyaratan baru ini bertujuan untuk menjamin setiap pengiriman berikutnya telah memenuhi Undang-Undang Federal tentang makanan, obat-obatan, dan kosmetik AS.
Sumber:
