1 tahun disway

Menko AHY: Penertiban Truk Lebih Dimensi Lebih Muatan Bisa Beri Dampak Positif bagi Ekonomi

Menko AHY: Penertiban Truk Lebih Dimensi Lebih Muatan Bisa Beri Dampak Positif bagi Ekonomi

Menko AHY dalam rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan/ODOL, pada Senin, 6 Oktober 2025. dok: Candra Pratama--disway news network

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, penertiban truk Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (Over Dimension Over Load/ODOL) tidak hanya membawa konsekuensi negatif bagi perekonomian. Namun justru dapat menciptakan dampak positif yang siginifikan.

 

Dalam rapat koordinasi soal ODOL tadi, kata AHY, pemerintah mengambil sampel di dua provinsi dengan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dari hasil pengamatan itu, AHY menyebut, dampak terhadap perekonomian memang ada. Namun tidak melulu soal negatif, sebagaimana yang dikhawatirkan sebagian pihak.

 

"Kami mengambil sampel 2 provinsi yang kontribusinya signifikan yaitu DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat kontribusinya bisa dikatakan 30% terhadap PDB kita," ujar AHY, Senin, 6 Oktober 2025.

 

"Dan dari situ kita melihat memang ada dampak, tetapi yang menarik adalah jika kita bisa menertibkan sekaligus mengawal kebijakan zero ODOL ini, justru ada dampak positif pada ekonomi," sambung AHY.

 

AHY mengakui, selama ini banyak pihak yang khawatir kebijakan larangan truk ODOL akan menambah biaya transportasi dan berpotensi memicu inflasi. Namun, ia menekankan bahwa hal itu tidak bisa dilihat hanya dari sisi negatifnya saja.

 

"Kalau hanya dikatakan akan berdampak negatif pada ekonomi, itu tidak utuh. Justru dengan kebijakan yang tepat sasaran, kita ingin menormalisasi kendaraan dan ada potensi reinvestasi terkait transportasi angkutan barang," imbuhnya.

 

Jika itu dikembalikan untuk menggerakkan industri dalam negeri, lanjut AHY, maka akan menghadirkan potensi signifikan. Termasuk pembukaan lapangan pekerjaan dan pergerakkan UMKM serta ekonomi lainnya.

 

Selain manfaat ekonomi, AHY menyebut penertiban ODOL juga memiliki dampak sosial yang positif. Untuk itu, pemerintah menyiapkan skema insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha transportasi, sekaligus memperkuat upaya sosialisasi dan edukasi sebelum penegakan hukum dilakukan.

 

"Jadi, law enforcement itu penting tetapi tidak selalu kita kedepankan karena yang pertama harus kita lakukan adalah sosialisasinya edukasinya secara preventif termasuk juga memberikan insentif dan disinsentif tadi, baru pada akhirnya ada law enforcement yang harus dilakukan," urainya.

 

Dia menambahkan, tujuan utama dari kebijakan zero ODOL adalah menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mengurangi kerugian akibat kecelakaan dan kerusakan infrastruktur.

 

"Sekali lagi kita tidak ingin ada siapapun yang menjadi borban kecelakaan akibat ODOL dan kerugian-kerugian lainnya," tegas Ketum Partai Demokrat itu.

 

Sebelumnya, AHY menargetkan bahwa kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) mulai efektif dilakukan pada tahun 2027.

 

Hal itu disampaikannya dalam rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Implementasi Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan/ODOL, pada Senin, 6 Oktober 2025.

 

"Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027, kebijakan Zero ODOL ini sudah berlaku efektif," ucap AHY.

 

Menurut AHY, isu ODOL sudah menjadi perhatian nasional dan merupakan antensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto untuk fokus terhadap kendaraan yang dianggap memiliki dampak serta konsekuensi yang tidak baik dalam berbagai aspek.

 

Bahkan, polemik kendaraan bermuatan lebih itu juga sering dibahas oleh DPR RI, media masa, hingga percakapan diberbagai forum. Termasuk di warung-warung kopi (warkop).

 

"Sehingga kita semua sepakat bahwa kebijakan Zero ODOL ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda," tukasnya.

Sumber: