1 tahun disway

Satgas Pengendalian Harga Beras Sidak Pasar Induk Among Tani dan Hpermart di Kota Batu

Satgas Pengendalian Harga Beras Sidak Pasar Induk Among Tani dan Hpermart di Kota Batu

Satgas Pengendalian Harga Beras pemerintah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua tempat di Kota Batu, Kamis (23/10). –panca rp/diswaymalang.id--

BATU, DISWAYMALANG.ID– Pemerintah akan tindak tegas pihak yang mempermainkan harga beras dan standar mutu beras yang ada di pasaran. Kamis (23/10), Satgas Pengendalian Harga Beras pemerintah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua titik di Kota Batu: Pasar Induk Among Tani dan Hypermart di Lippo Plasa Kota Batu.

Satgas pemerintah yang sidak di Kota Batu hari ini terdiri atas gabungan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Mabes Polri, Bulog Jatim, serta berbagai instansi strategis lainnya.

Saat ini pemerintah sudah membuat standar beras dengan premium, medium, dan SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) Bulog. Juga sudah diatur Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya. Untuk beras medium itu Rp13.500, beras premium Rp14.900, dan SPHP Bulog Rp12.500 per kilogram.  

"Jangan ada yang menjual di atas HET. Dan, jangan sekali-kali mengoplos beras," kata Andriko Noto Susanto, Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas.


Satgas Pengendalian Harga Beras pemerintah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua tempat di Kota Batu, Kamis (23/10). –panca rp/diswaymalang.id--

Andriko menyebut, arahan Presiden Prabowo melalui Menteri Pertanian dan Kepala Bapanas bahwa negara harus hadir melindungi konsumen sekaligus memastikan petani tidak dirugikan.

"Semua makan beras, jadi rantai pasoknya harus jujur. Konsumen harus terlindungi, petani juga harus terlindungi. Harga gabah kering panen minimal Rp6.500 per kilogram wajib dipenuhi,” ungkapnya.

Dia tengah menelusuri kemungkinan adanya penyimpangan harga di tingkat distributor. “Kalau harga tinggi di pasar berasal dari distribusi yang salah, itu juga akan kita dalami. Distribusi harus transparan dan adil,” tambahnya.

Pemkot Batu: Pembinaan 2 Minggu, Ditindak bila Tak Ada Perubahan   

Sementara itu, Asisten Wali Kota Batu Sugeng Pramono saat sidak menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk segera membina pedagang dan memperkuat koordinasi dengan distributor.

“Arahan Pak Deputi sudah jelas. Kita beri waktu dua minggu untuk perbaikan. Kalau tidak ada perubahan, akan ada tindakan tegas di lapangan,” ujarnya.

Sugeng menegaskan, Pemkot Batu tidak ingin pedagang kecil menjadi korban dari permainan harga oleh pihak-pihak tertentu. Karena itu, pengawasan dan sosialisasi akan dilakukan secara berkelanjutan agar harga beras di Kota Batu tetap stabil dan sesuai ketentuan.

Sumber: