1 tahun disway

Penurunan Transfer Pusat Rp168 M Jadi Pemantik Pemkot Batu Menuju Kemandirian Fiskal

Penurunan Transfer Pusat Rp168 M Jadi Pemantik Pemkot Batu Menuju Kemandirian Fiskal

Wali Kota Batu Nurochman menyatakan, penurunan transfer pusat ke daerah Rp168 miliar sebagai pemantik untuk bertransformasi dari ketergantungan menuju kemandirian fiskal. –panca rp/diswaymalang.id--

BATU, DISWAYMALANG.ID – Pemerintah Kota Batu mengambil langkah strategis yang terukur, sehubungan penurunan transfer pusat ke daerah turun Rp168 miliar. Kondisi itu dijadikan pemantik untuk bertransformasi dari ketergantungan menuju kemandirian fiskal.

"Momentum penurunan TKD justru menjadi momentum penting untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Wali Kota Batu Nurochman.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Didik Subiyanto, Senin (13/10).

Untuk diketahui, alokasi dana TKD yang akan diterima Pemkot Batu tahun depan bakal menyusut dari semula Rp765,3 miliar menjadi hanya Rp597,3 miliar. Dengan demikian, terjadi penurunan hingga Rp 168 miliar.

Penurunan tersebut disikapi Pemkot Batu bukan sebagai hambatan. Tetapi menjadi pemantik semangat menuju kemandirian fiskal. Nurochman, menerangkan strategi konkret untuk memperkuat PAD melalui lima fokus utama:

  1. Intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dengan pemutakhiran data wajib pajak serta audit kepatuhan sektor hotel dan restoran.
  2. Digitalisasi pelayanan publik melalui aplikasi SIP Mobile SAE, yang diluncurkan pada 10 September 2025 untuk mempermudah pelaporan dan pembayaran pajak berbasis Android.
  3. Penciptaan iklim investasi yang kondusif melalui pemberian insentif fiskal berupa pembebasan denda pajak guna mendorong investasi lokal.
  4. Penguatan sektor unggulan seperti pariwisata, UMKM, dan pertanian dengan akselerasi digitalisasi serta sinergi dengan paket wisata daerah.
  5. Optimalisasi aset dan potensi baru, termasuk pengelolaan e-parkir, penerapan pajak air tanah, regulasi villa dan homestay berbasis daring, serta pembaruan data PBB bersama Universitas Brawijaya. 

Sumber: