1 tahun disway

Setujui Pertanggungjawaban APBD Kota Batu 2024, DPRD Soroti Masalah Sampah, Dana Darurat dan Rekomendasi BPK

Setujui Pertanggungjawaban APBD Kota Batu 2024, DPRD Soroti Masalah Sampah, Dana Darurat dan Rekomendasi BPK

Situasi rapat paripurna persetujuan bersama antara Wali Kota Batu terkait Raperda Kota Batu tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Batu Tahun 2024, Rabu (4/6).--Tazqia Aulia Zalzabillah

"Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran yang telah bekerja dengan penuh kesungguhan sehingga pembahasan Raperda ini bisa selesai sesuai jadwal," kata Wali Kota.

Wali Kota menegaskan bahwa penetapan Raperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan dana publik.

"Raperda ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Ini juga sekaligus wujud penggunaan pendekatan berbasis kinerja yang harus dikaitkan antara pendanaan dan hasil nyata yang dirasakan masyarakat."

Setelah disetujui dalam Rapat Paripurna, Raperda ini akan segera diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi.

Pemkot Batu berharap tahapan ini berjalan lancar dan dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan kepada kita semua dalam pengabdian kepada bangsa dan negara," tutup Wali Kota Batu dalam sambutannya. (*)

Sumber: