Punden Mbah Bawuk Jadi Cagar Budaya Kota Batu, Warga Hibahkan Sebagian Tanah Tempat Situs
Wali Kota Batu Nurochman dan Ketua DPRD Batu M. Didik Subiyanto dengan SK Cagar Budaya Situs Mbah Bawuk yang kemudian diserahkan kepada Lurah Termas beberapa hari lalu. -ist--
BATU, DISWAYMALANG.ID--Pemkot Batu telah memberikan Surat Keputusan (SK) Penetapan Cagar Budaya Tingkat Kota Batu, salah satunya pada situs Yoni Punden Mbah Bawuk di Kelurahan Temas, Kecamatan Batu. Dengan penetapan ini, maka situs tersebut harus terlindungi, terpelihara.
Lurah Temas Adi Santoso SP menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas SK penetapan cagar budaya di wilayahnya.
"Dengan ditetapkan sebagai cagar budaua, maka Situs Lingga Yoni yang berada di Punden Mbah Bawuk akan terselamatkan. Itu warisan leluhur yang tak ternilai harganya," kata Adi yang juga asli Temas, saat wawancara Disway Malang, via telepon seluler, Sabtu (6/12).
Diterangkan, dengan terllindungainya Lingga Yoni Mbah Bawuk, situs tersebut ke depan bisa menjadi wahana edukasi untuk para arkeolog, para mahasiswa, pelajar, dan sejarawan untuk meneliti.
Situs ini, berlokasi di Jalan Wukir, dekat dengan kantor Kelurahan Temas, dikenal warga sekitar sebagai Punden Mbah Bawuk atau Situs Reco Banteng.
Meskipun arca banteng yang dulunya ada, saat ini telah hancur dan sulit ditemukan wujudnya. Yang tersisa adalah peninggalan utama berupa Lingga dan Yoni, sebuah simbol peradaban Hindu era kuno.
Lingga dan Yoni melambangkan penyatuan Dewa Siwa dan Dewi Parwati, serta kesuburan dan penciptaan alam semesta. Lingga berbentuk phallus melambangkan energi maskulin (Siwa), sedangkan Yoni yang berbentuk vulva melambangkan energi feminin (Shakti/Parwati). Merepresentasikan harmoni antara prinsip pria dan wanita.
Peninggalan yang Ada di Pekarangan Warga
Selain Lingga Yoni saat ini, di sekitar punden ada beberapa peninggalan yang ada di pekarangn warga. "Untuk beberapa peninggalan di sekitar Punden Mbah Bawuk yang berada di warga, kita biarkan berada di tempatnya. Namun tidak boleh berpindah tangan, karena sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, biar masyarakat ikut merawatnya," papar Adi.
Peninggalan yang masih bertahan ini menguatkan narasi bahwa peradaban di Kelurahan Temas telah eksis sejak zaman pra-Islam. Lingga dan Yoni, yang secara spiritual merepresentasikan Dewa Siwa serta simbol kesuburan dan kemakmuran, menjadi bukti kearifan lokal masyarakat Temas pada masa lalu.
Penetapan SK Cagar Budaya ini memberikan payung hukum yang kuat untuk melindungi situs dari kerusakan atau pengambilan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Ketika sudah ada penetapan hukum seperti ini, maka itu terlindungi secara hukum. Siapa pun mencoba merusak, berarti sama saja merusak warisan leluhur atau cagar budaya yang ada. Itu ada undang-undangnya juga,” tegasnya.
Sebagian situs Mbah Bawuk ini berdiri di atas lahan milik warga. “Warga siap menghibahkan tanahnya untuk dijadikan cagar budaya,” jelasnya.
Warisan budaya penting lainnya sebagai Cagar Budaya Tingkat Kota, yaitu di Hotel Aster di Kelurahan Songgokerto,. Kecamatan Batu, dan sejumlah artefak Punden Pendem di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo. Penetapan ini memperkaya identitas Kota Batu, yang selama ini dikenal sebagai “Kota Wisata,” dengan dimensi sejarah dan arkeologi yang mendalam.
Sumber:
