1 tahun disway

Kemendikdasmen Jalin MoU dengan Kapolri untuk Terapkan Restorative Justice bagi Guru

Kemendikdasmen Jalin MoU dengan Kapolri untuk Terapkan Restorative Justice bagi Guru

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ikuti Ucapara di Balai Kota -Pemkot Surabaya---

SURABAYA, DISWAYMALANG.ID–Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan kebijakan pemerintah ke depan untuk para guru. Selain menaikkan kesejahteraan mereka, Mendikdasmen juga teken MoU dengan Kapolri untuk menerapkan restorative justice bagi atau jalan damai bagi guru yang berhadapan dengan masalah hukum terkait tugas mendidik.

”Presiden memastikan terus meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru,” kata pada upacara Hari Guru Nasional di Balai Kota Surabaya, Rabu (25/11).

Mu'ti memaparkan sejumlah kebijakan yang telah dan akan dilaksanakan untuk mensejahterakan guru. Di antaranya beasiswa S1 lanjutan untuk guru pada tahun 2025. Dengan memberikan beasiswa Rp 3.000.000 per semester melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Untuk 12.500 guru yang belum berpendidikan D4 atau S1.

”Dan program ini akan ditingkatkan tahun depan,” katanya. Dengan kesempatan melanjutkan studi menggunakan beasiswa akan dibuka untuk 150.000 guru.

Selain itu, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi Rp 2.000.000 per bulan untuk guru non-ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru ASN. ”Insentif untuk guru honorer dinaikkan dari Rp300.000 per bulan menjadi Rp400.000 per bulan mulai tahun 2026. Semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru,” tegasnya.

Kebijakan lain yang akan diberlakukan adalah kewajiban mengajar guru tidak lagi mutlak 24 jam. Dan akan dialokasikan satu hari sebagai 'hari belajar guru' dalam sepekan. Agar guru dapat lebih fokus pada tugas utama sebagai pendidik profesional.

MoU Restorative Justice bagi Guru

 “Terbaru, kami telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri untuk menerapkan restorative justice,” katanya.

Nota kesepahaman itu berisi: penyelesaian jalur damai bagi guru yang berhadapan dengan masalah hukum terkait tugas mendidik. Kebijakan ini bertujuan agar guru merasa tenang dan berwibawa di hadapan para murid.

Menteri Mu'ti juga berpesan kepada para guru untuk meluruskan niat, memperkuat motivasi, dan meneguhkan jati diri di tengah tantangan era digital dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.

“Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban. Guru mengemban tugas profetik, mencerdaskan, membangun nalar kritis, hati yang jernih, dan akhlak mulia," terang Menteri Abdul Mu'ti.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang turut hadir dalam upacara tersebut, menyambut baik dan mengapresiasi pesan yang disampaikan oleh Mendikdasmen. Terutama mengenai penghormatan guru dan peran penting orang tua. Ia juga mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pengembangan kompetensi guru di Kota Pahlawan.

“Kami juga melakukan perluasan RPL. Setelah, sebelumnya fokus pada guru PAUD dan TK, kami akan menyampaikan program kuliah S1 melalui jalur RPL bagi guru-guru SD di tahun 2026,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

Dalam kesempatan ini, Pemkot Surabaya juga memberikan penghargaan kepada sejumlah guru yang sudah mendidik anak-anak Kota Surabaya sebagai bentuk apresiasi.

Sumber: disway news network