1 tahun disway

Kemenkum Jatim Dampingi Penyusunan Indikasi Geografis Kopi Robusta Kare Wilis Madiun

Kemenkum Jatim Dampingi Penyusunan Indikasi Geografis Kopi Robusta Kare Wilis Madiun

Kemenkum Jatim siap memberikan pendampingan penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Kare Wilis Madiun, Selasa, 18 November 2025.-Humas Kemenkum Jatim---

MADIUN, DISWAYMALANG.ID—Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kemenkum Jatim) memberikan pendampingan penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Kare Wilis Madiun, Selasa, 18 November 2025.

Kegiatan berlangsung di Sekretariat MPIG Kopi Robusta Kare Wilis Madiun dan dihadiri langsung Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto.

Hadir pula Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Kabid Pelayanan KI Pahlevi Witantra, Peneliti Utama BRIN Sudarmadi Purnama, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Evy Diah Andriani, serta Ketua MPIG Sumadi.

Kegiatan diawali dengan pemaparan draft dokumen deskripsi oleh Peneliti Utama BRIN. Dokumen ini menjadi bahan diskusi bersama MPIG untuk memperkuat substansi.

Terutama terkait karakteristik khas Kopi Robusta Kare Wilis, metode produksi, batas wilayah Indikasi Geografis, dan bukti-bukti pendukung yang menunjukkan kaitan geografis dengan mutu produk.

Diskusi berlangsung intens karena dokumen deskripsi merupakan fondasi utama sebelum diajukan untuk pendaftaran IG.

Setelah sesi diskusi, tim melakukan tinjauan lapangan di sekitar sekretariat MPIG dan lokasi pengolahan kopi. Verifikasi lapangan ini dilakukan untuk memastikan seluruh data teknis yang tercantum dalam dokumen benar-benar sesuai kondisi produksi di wilayah Kare–Wilis.

Pada sesi dialog berikutnya, Kakanwil Kemenkum Jatim bersama MPIG, BRIN, dan Bappeda Kabupaten Madiun menginventarisir sejumlah kendala yang selama ini menghambat penyelesaian dokumen IG.

Di antaranya inkonsistensi data produksi, belum seragamnya standar mutu antar-petani dan pengolah, serta kurangnya bukti pendukung karakteristik geografis yang harus dipenuhi untuk pendaftaran IG.

Kakanwil Haris Sukamto mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Madiun dan MPIG dalam mengupayakan perlindungan hukum bagi kopi lokal.

Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Jatim siap memberikan dukungan penuh untuk mempercepat registrasi IG.

“Perlindungan Indikasi Geografis menjadi penting bukan hanya untuk melindungi produk khas daerah, namun juga untuk memperkuat daya saing ekonomi lokal,” ujarnya.

Pendampingan ini menjadi bagian dari program penguatan pelayanan kekayaan intelektual di daerah. Kemenkum Jatim berupaya memastikan setiap potensi unggulan lokal mendapatkan payung hukum yang memadai agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Sumber: harian.disway.id