Dampak Pemberlakuan Royalti, Kafe Tanpa Lagu Hits, Suasana Jadi Beda
--
“Untuk UMKM, kafe kecil, ada perhitungan tarif yang lebih ringan. Tapi memang masih banyak yang belum tahu,” ujar seorang perwakilan LMKN regional Jawa Timur.
Ia menambahkan, LMKN juga menggandeng lembaga manajemen kolektif lain seperti WAMI dan KCI untuk menyalurkan royalti langsung ke pencipta lagu.
Beberapa pengunjung kafe menyayangkan suasana kafe yang kini terasa ‘kosong’. Namun mereka juga memahami pentingnya menghormati hak cipta.
“Dilema juga, ya. Tapi memang seharusnya ada jalan tengah. Misalnya pemerintah bantu sosialisasi dan bantu UMKM agar tetap bisa mutar lagu legal tanpa terbebani,” kata Dina, mahasiswa yang sering mengerjakan tugas di coffee shop.
Beberapa kafe kini mulai beralih ke musik bebas royalti yang bisa diputar secara legal tanpa harus membayar. Ada juga yang mengundang musisi lokal untuk tampil live sebagai alternatif.
Namun, suasana yang dihadirkan tentu tak sama seperti saat playlist dipenuhi hits dari Tulus, Coldplay, atau Pamungkas. (ab)
Sumber: antara news
