Intip Jadwal Pencairan Bansos BLT BBM 2025 Cair Rp300.000, Cek Status Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id
--Disway.id
JAKARTA, DISWAYMALANG.ID-- Cek informasi jadwal pencairan bantuan sosial (bansos) Bantuan Langsung Tunai untuk Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) 2025.
BLT BBM merupakan bantuan sosial yang dialokasikan pemerintah melalui Kementerian Sosial. bansos BLT BBM ini disalurkan sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar.
Adapun bantuan yang disalurkan berupa uang sebesar Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dana tersebut diharapkan bisa membantu meringankan beban masyarakat akibat kenaikan BBM dan dampak inflasi.
Namun perlu diperhatikan, tak semua KPM berhak menerima bansos tersebut. Hanya sebagian masyarakat yang bisa menerima bantuan BLT BBM sesuai dengan kategori yang ditentukan.
Kategori Penerima bansos BLT BBM Subsidi
Berikut kategori penerima bansos BLT BBM 2025:
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
2. Berasal dari keluarga miskin atau rentan kemiskinan.
3. Mendapat manfaat dari program PKH dan Kartu Sembakor (BPNT).
4. Tidak berasal darri ASN, TNI, atau Polri.
Apabila masyarakat merasa berhak namun belum terdaftar, bisa mengajukan permohonan melalui desa atau kelurahan setempat.
Jadwal Pencairan bansos BLT BBM 2025
Pencairan BLT BBM dilaksanakan dengan dua tahap, yakni Tahap 1 dan Tahap 2 sepanjang tahun 2025. Tahap 1 dicairkan sejak Januari-Maret 2025, sementara tahap 2 baru akan dilaksanakan pada April 2025 mendatang.
Pada bulan Maret ini, masyarakat akan mendapat bantuan secara berkala sebesar Rp300.000 per KPM.
Bantuan disalurkan kepada penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri. Jika penerima tidak memiliki rekening bank, maka bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia.
Cara Cek Status Penerima bansos BLT BBM
Untuk memastikan nama kamu menjadi penerima bansos BLT BBM, bisa cek melalui NIK KTP dengan cara sebagai berikut:
- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi secara lengkap kolom Wilayah PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP
- Isi kolom Nama PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP
- Masukkan huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan di layar
- Pilih opsi 'Cari Data' yang ada di sudut kanan bawah
Sumber: disway.id
