1 tahun disway

Kemenkop Perkuat Transformasi Pertambangan Berbasis Koperasi di NTB

Kemenkop Perkuat Transformasi Pertambangan Berbasis Koperasi di NTB

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Pengembangan Usaha Pertambangan Berbasis Koperasi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (7/5). -ist--

Dalam kerangka kebijakan tersebut, koperasi diposisikan sebagai agregator masyarakat yang menghimpun dan mengorganisir penambang rakyat, badan usaha pertambangan yang memiliki legalitas dan kapasitas usaha, serta instrumen pemberdayaan ekonomi yang mendorong pemerataan manfaat sumber daya alam.

BACA JUGA:Resmi Teken SKB, Kemenkop-Danantara Kebut Pembangunan Gerai dan Gudang Kopdes Merah Putih

Kegiatan sosialisasi ini diikuti 50 koperasi dari berbagai wilayah di NTB, yang mencerminkan besarnya potensi kelembagaan koperasi dalam mengelola usaha pertambangan berbasis koperasi serta narasumber dari Kemenkop, Kementerian ESDM, Dinas Koperasi Provinsi NTB dan Dinas ESDM Provinsi NTB.

Undangan dan peserta kegiatan terdiri atas unsur pemerintah pusat dan daerah, Dekopin Pusat dan Daerah NTB, Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI), serta pengurus koperasi tambang dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Para peserta memperoleh materi terkait perspektif perkoperasian dalam usaha pertambangan, mekanisme perizinan dan teknis operasional, potensi pertambangan daerah, serta dukungan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan usaha pertambangan berbasis koperasi di NTB.

"Kami berharap melalui kegiatan ini akan lahir koperasi-koperasi tambang yang mampu mengelola sumber daya mineral secara optimal, mengurangi praktik pertambangan ilegal, meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah," ujar Panel.

Sumber: