Wali Kota Malang Ragukan Lonjakan Data APS, Pastikan Beasiswa Tetap Jalan
Rapat paripurna DPRD Kota Malang--
KLOJEN, DISWAYMALANG.ID–Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyoroti validitas data Angka Partisipasi Sekolah (APS) yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil. Pemerintah Kota Malang pun memastikan akan melakukan verifikasi ulang terhadap data tersebut. Pernyataan itu disampaikan Wahyu usai rapat paripurna di DPRD Kota Malang, Senin (4/5).
Menurutnya, lonjakan angka APS yang tercatat saat ini masih perlu dikaji lebih dalam. Ia menyebut ada kemungkinan perbedaan data, terutama dari siswa yang melanjutkan pendidikan ke pesantren atau madrasah yang belum terintegrasi dalam sistem pendidikan formal.
BACA JUGA:25 Contoh Soal Kompetensi Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026, Lengkap dengan Jawabannya
“Kenaikan ini masih kita cek. Ada yang sudah lulus tapi masuk pesantren atau madrasah yang belum terdata, jadi angkanya masih abu-abu,” tegasnya.
Meski demikian, Wahyu memastikan program bantuan pendidikan bagi masyarakat tetap berjalan. Pemkot Malang telah mengalokasikan anggaran beasiswa mulai jenjang dasar hingga perguruan tinggi.
“Beasiswa tetap ada, sudah kita anggarkan sampai perguruan tinggi,” ujarnya.
BACA JUGA:Peringati Hardiknas 2026, Pemkot Batu Dukung Mendikdasmen Tekankan Akselerasi Kualitas Pendidikan
Ia mengakui kebijakan efisiensi anggaran turut berdampak, namun tidak sampai menghentikan program bantuan pendidikan tersebut.
Selain isu pendidikan, Wahyu juga memaparkan perkembangan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna. Seluruh pandangan umum fraksi, kata dia, telah dijawab dan akan dibahas lebih lanjut di tingkat panitia khusus (Pansus) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Salah satu Raperda yang menjadi perhatian adalah regulasi tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Pemerintah Kota Malang menargetkan aturan ini mampu menjawab persoalan kemacetan, penataan parkir, hingga peningkatan kualitas layanan transportasi.
BACA JUGA:Link dan Cara Beli Tiket Konser Simple Plan di Jakarta dan Surabaya 2026, Dibuka 10.00 WIB Hari Ini
“Kita akan atur pola pergerakan lalu lintas, karena selama ini arus regional dan lokal bercampur. Itu yang menyebabkan kepadatan,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, rencana jalan lingkar telah masuk dalam dokumen tata ruang dan tidak menjadi fokus pembahasan dalam Raperda saat ini. Sementara perubahan rute angkutan kota akan dikaji lebih lanjut dalam forum Pansus.
Pemkot Malang menegaskan, proses legislasi ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang lebih responsif, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan dan penataan sistem transportasi di daerah.
Sumber:




