1 tahun disway

Diduga Akibat Tekanan Kerja Berlebih, Dokter Internship Unsri Meninggal

Diduga Akibat Tekanan Kerja Berlebih, Dokter Internship Unsri Meninggal

Sederet fakta dokter internship Universitas Sriwijaya (Unsri) meninggal dunia.--Instagram @ismki_indonesia--

Kondisi itu dinilai bertentangan dengan ketentuan Kementerian Kesehatan yang menegaskan bahwa dokter internship berstatus sebagai peserta magang, bukan tenaga tetap di rumah sakit.

BACA JUGA:Lirik dan Makna ‘GRWM’ Lagu Baru ILLIT, yang Asyik Banget untuk Teman Makeup

3. Tetap Bertugas Meski Mengalami Sesak Napas

Pada poin kedua, IKA FK Unsri mengungkap adanya dugaan kelalaian medis serta pengabaian kondisi klinis. Myta disebut tetap diminta menjalani jaga malam meski dalam kondisi sesak napas dan mengalami demam tinggi.

“Bahkan ditemukan kondisi saturasi oksigen yang turun hingga 80 persen sebelum akhirnya memperoleh penanganan yang semestinya,” tertulis dalam poin kedua tersebut.

4. Dugaan Malapraktik hingga Intimidasi

IKA FK Unsri juga menyebut adanya indikasi malapraktik administratif, salah satunya terkait kekosongan persediaan obat berdasarkan bukti yang mereka himpun. Selain itu, beberapa oknum pembimbing diduga menutupi kondisi Myta agar masa internship tidak mengalami perpanjangan.

BACA JUGA:Seru! Ada Comeback Cha Eun Woo-Park Eun Bin, 6 Drakor Baru Tayang Mei 2026

Tidak hanya itu, muncul pula dugaan adanya tindakan perundungan secara verbal. "Terjadi kekosongan stok obat (sulbacef) di rumah sakit sehingga yang merupakan tenaga kesehatan di wahana tersebut diminta mencari obat sendiri di luar," jelaz IKA FK Unsri.

"Adanya arahan dari oknum pembimbing untuk merahasiakan kondisi dr. Myta agar tidak terjadi prolog (perpanjangan masa internship), serta narasi gaslighting yang menyerang mentalitas dokter internship (seperti sebutan 'generasi Z lembek') saat mereka menyuarakan hak dasar kesehatan," imbuhnya.

5. Beban Kerja di Luar Kendali Kampus

Pihak Unsri menyampaikan bahwa penentuan beban kerja yang dijalani Myta bukan berada dalam kewenangan kampus.

BACA JUGA:Hardiknas 2026, UM Luncurkan 'Satu Data' untuk Perkuat Kebijakan Berbasis Bukti

Hal ini karena Myta tercatat sebagai peserta Program Internship Dokter Indonesia yang berada di bawah Kementerian Kesehatan.

“Seluruh pelaksanaan program, termasuk penempatan dan pengaturan beban kerja, menjadi tanggung jawab pihak terkait di luar Universitas Sriwijaya,” jelas pihak kampus.

Sumber: