1 tahun disway

MBG Tetap Jalan, Ini Jadwalnya selama Ramadan 2026 dan Libur Lebaran

MBG Tetap Jalan, Ini Jadwalnya selama Ramadan 2026 dan Libur Lebaran

Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan selama Ramadan 2026 hingga libur Lebaran.-Disway/Anisha Aprilia---

JAKARTA, DISWAYMALANG.ID–Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama Ramadan 1447 Hijriah hingga periode libur dan cuti bersama Idul Fitri 2026. "Pelayanan MBG pada Ramadan dan libur serta cuti bersama lebaran dan Tahun Baru Imlek tetap dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip pemenuhan gizi seimbang, keamanan pangan, ketertiban, serta akuntabilitas," kata Dadan di Jakarta, dikutip Kamis, 19 Februari 2026.

Dadan menjelaskan, pelayanan MBG bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita usia 6–59 bulan tetap berjalan penuh selama Ramadan dan masa libur. Sementara itu, di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang tidak menjalankan ibadah puasa, distribusi MBG tetap mengikuti jadwal normal dengan menu siap santap seperti hari biasa.

BACA JUGA:Cuaca Malang Raya 19 Februari: Waspada Cuaca Petir Mendominasi, Angin Normal, juga di Perairan Malang Selatan

"Di wilayah dengan mayoritas penerima manfaat yang menjalankan ibadah puasa, MBG dapat diberikan dalam bentuk makanan kemasan sehat," imbuhnya.

Penyesuaian Jadwal Saat Awal Ramadan dan Imlek

BGN melakukan penyesuaian distribusi pada beberapa tanggal tertentu. Pada cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek, 16–17 Februari 2026, tidak dilakukan pendistribusian MBG. Hal yang sama berlaku pada awal Ramadan, yakni 18–22 Februari 2026. Distribusi MBG kembali dilaksanakan mulai 23 Februari 2026.

Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah serta Libur Tahun Baru Imlek 2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala BGN.

BACA JUGA:Kecelakaan Truk Rem Blong di Kota Batu, Pengemudi Ojol yang Baik Hati Itu Kini Tiada

"Penyesuaian pelayanan MBG pada periode hari libur dan cuti bersama dimaksud bersifat sementara dan tidak mengubah petunjuk teknis secara permanen," tandas Dadan.

Setelah periode libur dimaksud berakhir, pelayanan MBG kembali mengikuti ketentuan operasional normal sesuai juknis yang berlaku.

Skema Khusus Saat Libur Lebaran 2026

Untuk periode libur Lebaran, tepatnya 18–24 Maret 2026, penyaluran MBG tidak dilakukan bagi seluruh sasaran penerima manfaat, baik peserta didik maupun non-peserta didik.

BACA JUGA:Diskumperindag Kota Batu Siap Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Harga Cabe di Batu Terendah setelah Pacitan

Sebagai pengganti, distribusi dilakukan lebih awal, yakni pada Selasa, 17 Maret 2026. "(Menunya) Berupa satu paket kemasan makanan sehat ditambah dengan tiga paket bundling kemasan sehat untuk MBG alokasi hari Rabu, 18 Maret 2026 sampai Jumat, 20 Maret 2026," ujarnya.

Dadan menjelaskan bahwa paket bundling merupakan penggabungan beberapa paket makanan kemasan sehat untuk konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus. Namun, makanan tersebut memiliki batas ketahanan maksimal tiga hari.

"SPPG wajib menyampaikan edukasi singkat mengenai cara penyimpanan dan konsumsi bertahap paket bundling maksimal tiga hari, serta penegasan bahwa paket adalah khusus untuk sasaran penerima manfaat MBG," ujar Dadan.

Sumber: harian.disway.id